Kepala Bidang Litbang Bappeda Pontianak: Atasi Banjir dan Karhutla lewat Tata Kelola Gambut

21 November 2024 14:36 WIB
Diskusi terfokus bertema "Tata Kelola Kawasan Gambut, Menjawab Tantangan Banjir dan Kebakaran Lahan di Kota Pontianak" yang digelar Bappeda Kota Pontianak, Kamis (21/11/2024).

PONTIANAK, insidepontianak.com - Kepala Bidang Litbang Bappeda Pontianak, Eko Prihandono mengatakan luas lahan gambut di Kota Pontianak adalah 858,4 hektar atau 7,96 persen dari luas wilayah kota. 

Dijelaskan Kepala Bidang Litbang Bappeda Pontianak, Eko Prihandono lokasinya tersebar di tiga kecamatan, yakni di Kecamatan Pontianak Tenggara, Kecamatan Pontianak Selatan, dan Kecamatan Pontianak Utara. 

Di wilayah Pontianak Utara, lahan gambut sudah dimanfaatkan untuk budidaya. 

Di Selatan dan Tenggara perlu ada intervensi karena sering terjadi kebakaran lahan. 

Gambut harusnya juga bisa menjadi daerah resapan ketika hujan. Dalam skala kota akan dipetakan bagaimana tata kelolanya terhadap bencana," kata Kepala Bidang Litbang Bappeda Pontianak, Eko Prihandono.

Menurutnya, berdasarkan hasil diskusi, ada potensi untuk menjaring bantuan dari pihak luar dalam upaya menjaga gambut kota. 

Sebagaimana Provinsi Kalbar yang mendapatkan dana Proyek Green Climate Fund. 

Dana tersebut dapat digunakan untuk tata kelola gambut sehingga berdampak bagi ketahanan kota terhadap bencana.

"Hasil diskusi bersama stakeholder tadi akan kami konkretkan untuk mendukung perencanaan kota terhadap wilayah gambut kita,” terangnya.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Litbang Bappeda Pontianak saat akademisi, praktisi, komunitas, masyarakat dan pemerintah sepakat mengusulkan pembentukan Kelompok Kerja Tata Kelola Gambut Kota Pontianak.

Usulan itu merupakan bentuk konkret hasil diskusi terfokus bertema "Tata Kelola Kawasan Gambut, Menjawab Tantangan Banjir dan Kebakaran Lahan di Kota Pontianak" yang digelar Bappeda Kota Pontianak, Kamis (21/11/2024). ***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar