Dewan Husin Soroti Aturan KUR: Minta Menteri UMKM Buat MoU dengan Himbara dan Siapkan Dana Cadangan

5 Desember 2025 14:24 WIB
Anggota DPRD Kota Pontianak dari Fraksi PKS, Husin/IST

PONTIANAK, insidepontianak.com – Anggota DPRD Kota Pontianak dari Fraksi PKS, Husin, menilai imbauan Menteri Koperasi dan UMKM terkait kemudahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) belum cukup.

Ia mendorong pemerintah pusat untuk mengambil langkah konkret melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama bank-bank Himbara agar aturan penyaluran KUR lebih jelas dan menguntungkan pelaku UMKM.

Menurut Husin, selama ini pelaku UMKM yang meminjam KUR dengan nilai Rp1 juta hingga Rp100 juta kerap dihadapkan pada permintaan agunan. Hal ini, katanya, terjadi karena bank tidak ingin menanggung risiko ketika terjadi kredit macet.

“Menurut saya seharusnya Menteri UMKM tidak hanya menghimbau, tetapi perlu membuat MoU dengan bank Himbara, termasuk Bank Mandiri. Selama ini pelaku UMKM yang meminjam dana KUR 1 sampai 100 juta tetap diminta agunan, "kata Husin. 

Legislator PKS menilai, wajar Bank tetap mensyaratkan agunan. Sebab, tentu saja bank tidak ingin mengambil risiko ketika terjadi macet, karena yang menanggung adalah bank bersangkutan. 

Ia menambahkan, jika kebijakan yang lebih fleksibel sulit diterapkan di Bank Mandiri, maka pemerintah harus memberi alternatif agar pelaku UMKM dapat mengakses pembiayaan di bank Himbara lainnya.

“Kalau memang tidak bisa di Bank Mandiri, pelaku UMKM bisa ke tiga bank lainnya. Untuk memberi sanksi ke Bank Mandiri menurut saya juga tidak mudah,” ujarnya.

Lebih jauh, Husin menilai bahwa pemerintah tidak boleh hanya menuntut perbankan melonggarkan aturan, tetapi juga harus memperkuat pembinaan terhadap pelaku UMKM. Ia menegaskan perlunya dana cadangan yang disiapkan pemerintah di bank-bank Himbara untuk mengantisipasi gagal bayar.

“Yang perlu dibina juga adalah pelaku UMKM. Ketika mereka tidak mampu bayar, pemerintah harusnya punya dana cadangan yang disimpan di bank Himbara,” tegasnya.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar ekosistem pembiayaan UMKM berjalan sehat, sekaligus mendorong sektor usaha kecil tetap tumbuh tanpa terbebani syarat-syarat perbankan yang sulit dipenuhi. (Andi)


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar