Pemprov Kalbar Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan, Ajak Perusahaan Ambil Peran Aktif

11 Februari 2026 14:15 WIB
Gubernur Kalimantan Barat, ria Norsan. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat 
 minta perusahaan-perusahaan, khususnya sektor pertambangan, agar tidak mengabaikan kewajiban reklamasi setelah kegiatan penambangan selesai, sebagai bentuk tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan dan hutan di Kalimantan Barat.

Menurutnya, upaya menjaga lingkungan menjadi perhatian utama pemerintah daerah di tengah kebutuhan pembangunan dan investasi. Hutan yang terjaga dengan baik berperan penting dalam menyerap karbon dan menjaga keseimbangan ekosistem.

“Kita sekarang fokus bagaimana menjaga lingkungan supaya tetap lestari. Hutan yang baik akan menghasilkan karbon yang cukup, dan karbon itu sangat penting bagi kehidupan,” kata Gubernur Kalbar, Ria Norsan. 

Ria Norsan mengklaim  luas areal tutupan hutan di Kalimantan Barat masih berada di angka 80 persen. Karenanya harus terus dijaga. 

Jagalah alam kita, karena kalau kita menjaga alam, alam akan menjaga kita,” ujar Norsan di hadapan peserta kegiatan.

Ia menyinggung berbagai bencana alam yang terjadi di sejumlah daerah seperti Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Menurutnya, musibah tersebut menjadi pelajaran penting akibat rusaknya keseimbangan alam oleh ulah manusia. 

Norsan juga mengingatkan seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah dan pelaku usaha, agar lebih berhati-hati dalam pemberian izin investasi, terutama di sektor pertambangan dan kehutanan.

“Investasi memang penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi kelestarian alam juga harus tetap dijaga. Keduanya harus seimbang,” tegasnya

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar, Adi Yani menyebut  kondisi deforestasi di Kalimantan Barat masih relatif terkendali jika dilihat dari luasan lahan kritis yang ada.

Adi Yani menjelaskan, total luas wilayah Kalimantan Barat mencapai sekitar 14 juta hektare, yang terdiri dari 8 juta hektare kawasan hutan dan 6 juta hektare di luar kawasan hutan.

“Dari total itu, kami melakukan plotting dan analisis wilayah yang benar-benar perlu dijaga secara ketat. Hasilnya, area yang menjadi fokus pengendalian deforestasi berada di kisaran 7,6 juta hektare,” jelasnya.

Menurut Adi Yani, indikator utama deforestasi dan degradasi hutan dapat dilihat dari luas lahan kritis. Berdasarkan data terbaru, lahan kritis di Kalimantan Barat hanya sekitar 700 ribu hektare dari total 8 juta hektare kawasan hutan.

“Kalau dipersentasekan, itu hanya sekitar 2 persen. Jadi kondisi Kalbar sebenarnya masih cukup baik,” pungkasnya (Andi)


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar