Wali Kota Ajak ASN Teladani Budaya Berzakat

10 Maret 2026 13:15 WIB
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menunaikan zakatnya melalui Baznas Kota Pontianak. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakatnya meneladani budaya membayar zakat.

Zakat dinilai penting untuk memperkuat kepedulian sosial. Ajakan itu disampaikan saat membuka kegiatan Teladan Pemimpin Membayar Zakat yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pontianak.

Kegiatan berlangsung di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (10/3/2026).

Edi menegaskan zakat bukan hanya kewajiban umat Islam. Zakat juga menjadi sarana memperkuat solidaritas atarsesama.

“Melalui zakat, kita menegakkan keadilan sosial dan membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Jumlah penduduk Pontianak saat ini sekitar 673 ribu jiwa. Tingkat kemiskinan pada 2025 berada di kisaran 4 persen. Artinya, sekitar 27.721 warga masih membutuhkan dukungan berbagai pihak.

Pemerintah Kota Pontianak telah menyalurkan berbagai bantuan sosial. Di antaranya bantuan non-tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga bantuan sosial daerah. Namun bantuan tersebut belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan masyarakat.

“Karena itu zakat, infak, dan sedekah sangat dibutuhkan untuk membantu saudara kita yang membutuhkan,” kata Edi.

Ia menilai Baznas memiliki peran penting dalam pengelolaan zakat. Melalui lembaga resmi, penyaluran zakat dinilai lebih terorganisir dan tepat sasaran.

“Penyaluran zakat lewat Baznas lebih terjamin amanahnya,” ujarnya.

Ketua Baznas Kota Pontianak, Sulaiman, berharap ASN dan masyarakat menyalurkan zakat melalui lembaga resmi. Menurutnya, Baznas selama ini bersinergi dengan berbagai program pemerintah kota.

“Kami berharap ASN dan masyarakat menyalurkan zakat melalui Baznas,” katanya.

Untuk memudahkan masyarakat, Baznas membuka sejumlah gerai penerimaan zakat di beberapa lokasi.

Saat ini terdapat sekitar sepuluh gerai yang tersebar di pusat perbelanjaan dan fasilitas publik.

“Gerai ada di Megamal Ramayana, Mitra Mart, RSUD Kota, serta lingkungan kantor pemerintah,” jelas Sulaiman.

Baznas juga membuka layanan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai masjid.

Melalui UPZ, masyarakat dapat menyalurkan zakat di lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggal.

Sulaiman menambahkan, besaran zakat fitrah tahun ini telah ditetapkan. Zakat fitrah sebesar 2,7 kilogram beras per jiwa.

Penetapan tersebut merupakan keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama MUI dan Baznas Provinsi Kalbar.

Ia berharap para pemimpin daerah dan ASN dapat menjadi teladan dalam membayar zakat.

“Semoga ini menjadi contoh bagi masyarakat untuk menunaikan zakat di bulan Ramadan,” pungkasnya.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar