Pemprov Kalbar Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai Pekan Depan
PONTIANAK, insidepontianak.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan menerapkan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai berlaku pekan depan.
WFH diberlakukan bagi ASN eselon III ke bawah yang tidak menangani layanan publik. Sementara itu, pejabat eselon I dan II tetap wajib masuk kantor.
“Termasuk saya sebagai gubernur tetap ngantor,” ujar Gubernur Kalbar, Ria Norsan, Rabu (1/4/2026).
Salah satu tujuan kebijakan ini adalah menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Selain itu, WFH juga menjadi bagian dari penyesuaian pola kerja ASN.
Penerapan WFH tidak dimulai pekan ini karena bertepatan dengan libur Paskah. Kebijakan baru akan berjalan efektif pada Jumat pekan depan.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : -

Leave a comment