DLH Melawi Bakal Cek Kepatuhan Perusahaan Perkebunan Tangani Karhutla

1 September 2026 16:41 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Melawi, Yusuf Afandi. (Istimewa)

MELAWI, insidepontianak.com – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Melawi akan memeriksa kepatuhan perusahaan perkebunan dalam menjalankan kewajibannya menangani kebakaran di lahan konsesi.

Pemeriksaan tidak hanya menyasar kesiapan sarana dan prasarana, tetapi juga sistem pengawasan di lapangan.

“PPLH akan melakukan pengecekan lapangan dan menerbitkan berita acara hasil pengecekan,” tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Melawi, Yusuf Afandi, Selasa (1/9/2026).

Ia memastikan pemeriksaan juga menyasar lokasi lahan terbakar. Jika titik api ditemukan berada di dalam area konsesi, pemda akan mengevaluasi seluruh aspek kewajiban perusahaan.

Evaluasi meliputi keberadaan sarana pemantauan kebakaran, kesiapsiagaan personel, pola patroli, serta penerapan prosedur operasional standar (SOP).

“Regulasi terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran sudah sangat jelas. Kami akan lihat apakah kewajiban-kewajiban tersebut sudah dipenuhi atau belum,” tegasnya.

Yusuf menambahkan, bagi perusahaan yang terbukti belum menjalankan kewajibannya, pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas.

Dinas Lingkungan Hidup bakal menerbitkan rekomendasi sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait pemaksaan pemenuhan kewajiban dalam jangka waktu 180 hari atau enam bulan.

“Setelah jangka waktu tersebut, kami akan melakukan pengecekan ulang di lapangan,” ucapnya.

Perusahaan yang tak kooperatif akan diproses secara berjenjang sebagai tahapan pemberian sanksi sesuai aturan yang ada.

“Semuanya sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Pemeriksaan kepatuhan ini diharapkan mendorong seluruh perusahaan perkebunan meningkatkan kewaspadaan di tengah puncak kemarau.

Perusahaan diminta responsif dan bergerak cepat tanpa menunggu kebakaran lahan membesar. Karena itu, seluruh perangkat pencegahan mesti digerakkan sejak awal.

“Kami berharap perusahaan benar-benar serius. Jangan sampai sarana dan prasarana hanya tersedia secara administratif, tetapi saat kebakaran tidak siap digunakan,” ujarnya.

Yusuf menegaskan, patroli rutin dan kesiapsiagaan Satgas di lapangan harus menjadi prioritas utama dalam mencegah dan menanggulangi karhutla yang kini kian masif.***


Penulis : REDAKSI
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar