Polres Landak Selidiki Dua Kasus Karhutla yang Hanguskan 50 Hektare Lahan: Dua Perusahaan Besar Terlibat

1 September 2026 14:47 WIB
Ilustrasi - Penyelidikan penyebab Karhutla (Chatgpt).

LANDAK, Insidepontianak.com – Polres Landak tengah menyelidiki dua kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.

Total luas lahan yang terbakar dalam dua kasus tersebut mencapai sekitar 50 hektare dan melibatkan dua perusahan besar.

Kapolres Landak, Devi Ariantari mengatakan, penyelidikan dilakukan terhadap dua laporan polisi terkait kebakaran lahan.

Kasus pertama terjadi di kawasan PT Sawit Saraswati Agro Estate (SAE), Desa Pak Mayam, dengan luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 30 hektare.

Sementara kasus kedua terjadi di kawasan PT ANI, Kecamatan Sebangki, dengan luas lahan terbakar sekitar 20 hektare.

“Polres Landak telah melaksanakan penegakan hukum dengan melaksanakan penyelidikan pada dua kasus LP yaitu dengan TKP di PT Sawit Saraswati Agro Estate dengan luas terbakar 30 hektare di Desa Pak Mayam, dan TKP di PT ANI, Kecamatan Sebangki dengan luas terbakar 20 hektare,” kata Devi, Selasa (1/9/2026).

Devi mengatakan, kedua kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan. Polisi melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab kebakaran serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Penyelidikan terhadap dua kasus ini dilakukan di tengah tingginya aktivitas titik api di Kabupaten Landak.

Berdasarkan evaluasi hotspot menggunakan aplikasi Lansak Kuning, Polres Landak mencatat 3.258 titik api sepanjang Agustus.

"Lima kecamatan dengan titik api tertinggi yakni Air Besar, Jelimpo, Menyuke, Kuala Behe, dan Ngabang,"

Selain penegakan hukum, Polres Landak juga mengintensifkan upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak Karhutla.

Langkah tersebut dilakukan untuk menekan potensi kebakaran sekaligus mendorong masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran lahan. (*)


Penulis : Ya Wahyu
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar