WFH Jalan, Pelayanan Publik di Pontianak Tetap Normal

10 April 2026 14:26 WIB
Warga mengurus perizinan di Mal Pelayanan Publik. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Kebijakan work from home (WFH) mulai diterapkan. Tapi pelayanan publik di Kota Pontianak tetap berjalan normal.

Warga masih bisa mengurus administrasi, perizinan, hingga layanan kesehatan tanpa hambatan.

Mal Pelayanan Publik (MPP) misalnya tetap ramai seperti biasa. Puskesmas Kampung Bali juga melayani kesehatan warga tanpa perubahan.

Kebijakan WFH mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 23 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN.

Sistem kerja diatur kombinasi. Sebagian work from office (WFO), sebagian WFH. Meski begitu, unit layanan publik tetap wajib masuk kantor. Pelayanan tidak boleh terganggu.

Sumi (32), warga Pontianak Barat, merasakan langsung. Ia mengurus surat pindah ke Kabupaten Kubu Raya di MPP.

“Pelayanannya bagus. Tidak ada kendala,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Ia menilai WFH tak berdampak pada layanan. Petugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat tetap bekerja di kantor.

Di sektor kesehatan, layanan juga berjalan penuh. Kepala Puskesmas Kampung Bali, drg Popong Solihat, menegaskan tidak ada WFH bagi nakes.

“Pelayanan tetap 100 persen, Senin sampai Sabtu,” tegasnya.

Jumlah kunjungan pasien cukup tinggi. Rata-rata 100 hingga 180 orang per hari. Usai Lebaran sempat melonjak hingga 180 pasien. Kini berkisar 120–150 pasien.

“Kami pastikan pelayanan tetap maksimal,” tutup Popong.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar