Reses di Nipah Kuning Dalam, Zulfydar Serap Aspirasi Warga, Siap Kawal Penyelesaian Tapal Batas
PONTIANAK, insidepontianak.com – Bertahun-tahun masyarakat Nipah Kuning Dalam, Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Pontianak Barat, hidup dalam ketidakpastian.
Polemik tapal batas antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya hingga saat ini tak kunjung beres.
Persoalan itu semakin pelik sejak Permendagri Nomor 52 Tahun 2020 terbit. Wilayah tempat tinggal mereka berubah secara administratif menjadi bagian dari Kubu Raya.
Dampaknya, pengurusan dokumen warga dan akses layanan publik menjadi serbamilik daerah tetangga. Sementara status kependudukan masih tercatat sebagai warga Kota Pontianak.
Keresahan warga ini pun akhirnya disampaikan kepada Ketua Fraksi PAN DPRD Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar, saat menggelar reses pada Selasa (7/7/2026) malam.
Di Nipah Kuning Dalam, sedikitnya 200 kepala keluarga (KK) di RT 3, RT 4, dan RT 5 terkena imbas perubahan batas wilayah.
Salah seorang warga, Agus Arifin mengungkapkan, dampak polemik tapal batas yang paling dirasakan adalah kesulitan saat mengurus administrasi pertanahan.
"Untuk urusan sertifikat tanah sekarang, kami harus ke BPN Kubu Raya. Padahal seluruh identitas kami masih beralamat di Pal Lima, Kota Pontianak," ujarnya protes.
Persoalan juga merembet ke layanan pendidikan. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis domisili membuat sebagian anak kesulitan mendaftar ke sekolah terdekat karena status wilayah yang belum memiliki kepastian.
Tak hanya itu, layanan publik lainnya, termasuk PDAM, juga mulai diarahkan ke Kabupaten Kubu Raya.
Agus bersyukur Zulfydar datang langsung mendengar keluhan warga. Menurutnya, selama ini Nipah Kuning Dalam justru jarang disebut sebagai kawasan yang ikut terdampak sengketa tapal batas.
"Kami khawatir wilayah Nipah Kuning Dalam tidak ikut diperhitungkan dalam penyelesaian persoalan batas wilayah, sehingga kami takut kawasan ini tidak ikut diajukan," ujarnya.
Ia berharap wakil rakyat terus mendorong pemerintah segera memberikan kepastian agar masyarakat tidak terus menjadi korban tarik ulur penyelesaian batas wilayah.
Kawal Aspirasi
Menanggapi aspirasi tersebut, Zulfydar menegaskan persoalan yang dialami warga tidak lagi sebatas administrasi, melainkan telah menyentuh hak-hak dasar masyarakat.
Zulfydar Zaidar Mochtar pun mengkau sengaja datang ke Nipah Kuning Dalam untuk menyerap keluhan tersebut.
Keresahan masyarakat ini menjadi bagian dari "belanja masalah" bagi DPRD untuk menyelesaikan polemik yang ada.
Ia memaparkan, saat ini terdapat tujuh titik batas wilayah di Kota Pontianak yang mengalami pergeseran ke wilayah Kabupaten Kubu Raya dan menyisakan persoalan sosial warga.
"Anak sekolah mengalami kesulitan, urusan kesehatan juga terdampak. Masyarakat menjadi bingung karena di satu sisi dianggap masuk wilayah tertentu, tetapi di sisi lain administrasinya berbeda," tegas Zulfydar.
Guna menjembatani persoalan ini, DPRD Kalbar melalui Komisi I tengah menyiapkan langkah taktis.
Salah satunya dengan mengagendakan rapat resmi dengan menghadirkan perwakilan warga dari seluruh wilayah yang terdampak, termasuk Nipah Kuning Dalam, Perumnas IV, dan kawasan lainnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga akan mengundang Pemerintah Provinsi Kalbar, Pemerintah Kota Pontianak, serta Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Zulfydar bersyukur saat ini sudah ada lampu hijau dari Pemerintah Kota Pontianak maupun Kabupaten Kubu Raya untuk duduk bersama.
Ia berharap forum tersebut nantinya menghasilkan berita acara dan rekomendasi konkret untuk disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat sebagai dasar penyelesaian masalah.
"Kita ingin semua pihak duduk bersama. Pemerintah menjelaskan sikapnya, warga juga menyampaikan aspirasinya. Setelah itu kita dorong agar ada kesepakatan yang bisa menjadi solusi," jelasnya.
Ia yakin tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan. Terlebih lagi, keluarnya Permendagri tersebut dinilai cacat prosedur karena sejak awal tidak melibatkan berbagai pihak, termasuk DPRD.
"Ini masalah warga, maka tugas pemimpin adalah menyelesaikan. Saya minta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing emosi," pungkasnya. (Andi)***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment