Waduk Penepat Jadi Andalan Saat Sungai Kapuas Asin, DPRD Pontianak Kawal Dukungan Pemerintah Pusat
PONTIANAK, insidepontianak.com – DPRD Kota Pontianak mendorong pemerintah pusat memperkuat dukungan untuk optimalisasi Waduk Penepat di Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, sebagai sumber air baku cadangan bagi masyarakat Kota Pontianak.
Waduk tersebut menjadi salah satu sumber air baku yang diandalkan Perumda Tirta Khatulistiwa saat musim kemarau, terutama ketika kadar garam di Sungai Kapuas meningkat akibat intrusi air laut.
Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengatakan, pihaknya siap mengawal upaya Pemerintah Kota Pontianak mendapatkan dukungan pemerintah pusat untuk memperkuat infrastruktur penyediaan air baku.
Hal itu disampaikan Satarudin saat meninjau Waduk Penepat, Kamis (27/8/2026).
“Kita minta nanti untuk Komisi V, saya akan bicara dengan Ketua Komisi V dan juga Ketua DPP PDI Perjuangan untuk membantu yang ada di Penepat ini,” ujar Satarudin.
Menurut dia, dukungan pemerintah pusat diperlukan agar pengelolaan sumber air baku di Penepat dapat dioptimalkan. Dengan begitu, pasokan air bersih bagi masyarakat Pontianak tetap terjaga ketika sumber air utama mengalami gangguan akibat tingginya kadar garam.
Satarudin mengatakan, pembenahan di kawasan Penepat saat ini sudah berjalan. Namun, dukungan yang tersedia masih perlu diperkuat, terutama dari sisi infrastruktur dan pembiayaan.
Ia meminta Pemerintah Kota Pontianak menyiapkan proposal yang memuat kebutuhan teknis dan rencana pengembangan kawasan tersebut.
Proposal itu nantinya akan dibawa bersama untuk diperjuangkan kepada pemerintah pusat.
Air Baku Tak Bisa Hanya Diurus Pemkot
Satarudin menilai persoalan penyediaan air baku merupakan isu strategis karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Karena itu, penanganannya tidak bisa hanya mengandalkan kemampuan anggaran Pemerintah Kota Pontianak.
Menurutnya, dukungan pemerintah pusat menjadi penting karena penyediaan air baku juga berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita akan kawal bersama Pemerintah Kota Pontianak agar penyediaan air bersih untuk masyarakat bisa lebih aman dan berkelanjutan,” katanya.
Ia memastikan DPRD Kota Pontianak akan berkoordinasi dengan Komisi V DPR RI untuk membuka peluang dukungan pusat terhadap pengembangan infrastruktur air baku di Penepat.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya menjadi solusi ketika musim kemarau, tetapi juga membangun sistem cadangan air baku yang lebih kuat untuk mengantisipasi persoalan pasokan air bersih di masa mendatang.
Bagi DPRD Pontianak, keberadaan sumber air baku cadangan menjadi semakin penting seiring ancaman intrusi air laut yang dapat meningkatkan kadar garam Sungai Kapuas dan mengganggu proses penyediaan air bersih bagi warga. (Andi)
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment