Pemerintah Siapkan Rp60 Miliar untuk Penanganan Karhutla di Kalbar

18 September 2026 15:03 WIB
Gubernur Kalbar, Ria Norsan. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp60 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat.

Dana tersebut diperuntukkan bagi upaya pemadaman, kesehatan masyarakat, hingga pemulihan lingkungan yang terdampak.

Secara keseluruhan, anggaran tersebut bersumber dari dua pihak: Rp40 miliar dari pemerintah pusat dan Rp20 miliar dari APBD Provinsi Kalimantan Barat.

Dukungan anggaran dari pemerintah pusat mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ tanggal 9 September 2026.

Seluruh alokasi dana dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan operasional dan logistik, seperti pemadaman darat, metode suntik gambut, penyediaan BBM, logistik personel, operasional posko, serta evakuasi warga.

Selain itu, dana digunakan untuk penyediaan sarana dan prasarana yang meliputi pengadaan APD, pompa air, selang, pembuatan sumur bor, kendaraan taktis pemadaman, motor trail, hingga penyewaan ekskavator.

Di sektor kesehatan, bantuan diwujudkan dalam bentuk pelayanan medis, pembagian masker, vitamin, obat-obatan, dan oksigen portabel bagi masyarakat terdampak asap.

Terakhir, dukungan juga disalurkan untuk relawan dan pemulihan lingkungan, termasuk pemberian insentif pemadaman bagi Masyarakat Peduli Api (MPA) dan relawan, serta restorasi ekosistem lahan gambut pascakebakaran.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak.

“Dukungan anggaran yang telah disiapkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat penanganan di lapangan,” jelasnya.

Pemprov Kalbar juga memastikan penggunaan anggaran dilaksanakan sesuai aturan. Dalam kondisi tanggap darurat, dana bantuan dapat dianggarkan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).

Untuk menjaga akuntabilitas, Inspektorat Daerah selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.

Pemda pun diwajibkan menyampaikan laporan pelaksanaan sesuai mekanisme yang berlaku.

Melalui kesiapan anggaran Rp60 miliar ini, Pemprov Kalbar berharap koordinasi seluruh sumber daya dapat berjalan optimal demi menekan dampak karhutla dan mempercepat pemulihan wilayah terdampak.***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar