Harga Pertalite di Kios Tembus Rp14 ribu per Liter, Warga Putussibau Teriak SPBU Dikuasi Pengecer

11 Februari 2026 15:37 WIB
Caption : Ilustrasi-Istimewa/IST

KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Harga bahan bakar minyak jenis pertalite di kios di Kota Putussibau dan sekitarnya kembali meroket, saat ini tembus diharga Rp14 ribu per liter. 

Ironisnya lagi, masyarakat umum sulit mendapatkan minyak tersebut di SPBU, pasalnya antrean dikuasi para pengecer yang menggunakan roda dua dan roda empat. 

Salah satu warga Kota Putussibau, Ruslansyah mengeluhkan kondisi tersebut, bahkan antrean sekelompok pengecer di SPBU semakin merajalela. 

"Yang jadi masalah ini kan sekelompok pengantre yang menguasai SPBU dengan tujuan menjual kembali ke kios, sehingga otomatis harga di kios naik, karena sudah dari tangan ke tangan," kata Ruslansyah, kepada Insidepontianak, di Putussibau, Rabu (11/02/2026). 

Ruslansyah meminta agar Pemda dan aparat penegak hukum melakukan langkah-langkah penertiban pengecer yang antre menguasai SPBU. 

"Bayangkan saja empat SPBU di Kedamin dan Putussibau itu dikuasi pengantre, sedangkan kita masyarakat umum yang mau isi minyak ke SPBU tidak ada kesempatan, sebab SPBU pun cepat tutup," tuturnya. 

Hal senada dikatakan, Syarif warga Putussibau meminta agar aparat bertindak, sebab jika terus dibiarkan kondisi seperti ini akan berdampak terhadap harga kebutuhan pokok terutama ke kecamatan dan desa. 

Padahal, kata Syarif, kondisi seperti ini mendekati Ramadhan dan Hari Raya Imlek 2026.

"Aparat jangan tutup mata dengan kondisi ini, sebab pertalite minyak subsidi ini hanya dinikmati para pengantre," kesalnya. 

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian, Administrasi Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kapuas Hulu, Budi Prasetyo menjelaskan untuk saat ini pasokan BBM ke Kapuas Hulu terhambat musim kemarau. 

Ia mengatakan pengambilan BBM oleh pihak SPBU saat ini langsung ke Pontianak, sebab Jober Pertamina Sanggau sudah tidak beroperasi lagi. 

"Sehingga pasokan BBM ke Kapuas Hulu terhambat, akibatnya SPBU rata-rata buka pelayanan dia hari sekali dan kondisi ini dimanfaatkan para kios pengecer menaikan harga," jelas Budi. 

Budi mengakui pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam menertibkan antrean tersebut. 

Menurutnya, untuk langkah antisipasi sebetulnya bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum yang dapat melakukan penertiban. 

"Sebenarnya APH bisa melakukan penertiban terhadap mereka para pembeli BBM yang untuk dijual kembali," pungkasnya. (*) 


Penulis : Teofilusianto Timotius
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar