Dewan Sambas Mardani Sambut Baik Penambahan Dapil di Pileg 2024
SAMBAS, insidepontianak.com -Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Mardani menyambut baik keputusan KPU RI yang menambah Dapil Pileg 2024 dari 6 menjadi 7. Hal itu kata dia demi pemerataan kursi wakil rakyat.
"Kita sangat menyambut baik keputusan penambahan Dapil Pileg 2024 dari 5 menjadi 7. Ini demi pemerataan kursi dan keterwakilan di setiap kecamatan," katanya, Rabu (8/2/2023).
Mardani mengatakan, selanjutnya KPU Kabupaten Sambas diminta melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Keputusan tersebut harus segera disosialisasikan, kemudian kita semua sudah mengetahui bahwa sudah banyak tahapan yang dilakukan menghadapi Pemilu 2024," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Sambas, Sudarmi mengatakan, Dapil Pileg 2024 di Kabupaten Sambas resmi bertambah dari 5 di Pileg 2019 menjadi 7.
"Jumlah Dapil Pileg 2024 sudah terbit di JDIH KPU RI, artinya perubahan Dapil dari sebelumnya 5 menjadi 7 sudah resmi," katanya, Selasa (7/2/2023).
Sudarmi mengatakan, setelah resmi bertambah dari 5 menjadi 7 Dapil, KPU Kabupaten Sambas akan melaksanakan sosialisasi terhadap perubahan tersebut sesuai dengan PKPU.
Dapil Sambas 1 (7 kursi) meliputi Kecamatan Sambas, Kecamatan Subah, dan Kecamatan Sajad.
Dapil Sambas 2 (7 kursi) meliputi Kecamatan Tebas dan Kecamatan Sebawi.
Dapil Sambas 3 (5 kursi) meliputi Kecamatan Selakau, Kecamatan Salatiga dan Kecamatan Selakau Timur.
Dapil Sambas 4 (6 kursi) meliputi Kecamatan Pemangkat dan Kecamatan Semparuk.
Dapil Sambas 5 (6 kursi) meliputi Kecamatan Jawai, Kecamatan Tekarang dan Kecamatan Jawai Selatan.
Dapil Sambas 6 (7 kursi) meliputi Kecamatan Teluk Keramat dan Kecamatan Tangaran.
Dapil Sambas 7 (7 kursi) meliputi Kecamatan Sejangkung, Kecamatan Paloh, Kecamatan Sajingan Besar dan Kecamatan Galing. (Yak)
Penulis : admin
Editor :
Penulis : admin
Editor :
Tags :
Berita Populer
Seputar Kalbar
1
Leave a comment