Advokat Lipi SH Sebut Klarifikasi Kadishub Sambas Jalil Muhammad Penuh Kebohongan

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi
SAMBAS, insidepontianak.com -Advokat Lipi, S.H. selaku kuasa hukum Advokat Nur Addin Habibi yang diduga menjadi korban penganiayaan merespon klarifikasi yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas, Jalil Muhammad, Selasa (14/2/2022). Advokat Lipi, S.H. mengatakan, pada Kamis 9 Februari 2023 (malam Jumat) Jalil Muhammad tidak datang sendiri. Berdasarkan keterangan kliennya kata Advokat Lipi, S.H. Jalil Muhammad datang bersama teman-temannya. "Saat datang itu dia bertanya terkait dengan perizinan acara Seni Budaya Sambas tersebut. Dia ingin membubarkan acara itu, tepatnya do dekat mainan balon seluncuran anak-anak," katanya. Advokat Lipi, S.H. mengatakan, ada kebohongan yang disampaikan Jalil Muhammad kepada awak media saat diwawancarai soal anak-anak yang menangis di lokasi balon seluncuran. Jalil Muhammad mengatakan tidak ada anak-anak yang menangis. "Padahal berdasarkan keterangan klien kami, banyak anak-anak yang sedang bermain balon seluncuran itu menangis ketakutan, karena Jalil Muhammad marah-marah dan ingin membubarkan balon seluncuran tersebut," katanya. Advokat Lipi, S.H melanjutkan, setelah marah-marah Jalil Muhammad bertanya soal perizinan acara Festival Seni Budaya Sambas di Terminal Pemangkat tersebut. Berdasarkan keterangan klien kami, mereka sudah mengantongi izin dari Kepala Desa, Kapolsek Pemangkat, Camat Pemangkat, dan Bupati Sambas. "Kalau Jalil Muhammad masih mempertanyakan perizinan kepada klien kami, artinya ada miss komunikasi antara Bupati, Camat, Kades, Kapolsek, dengan Kadis Perhubungan," katanya. Advokat Lipi, S.H mengatakan, semestinya sebagai Kadis Perhubungan, Jalil Muhammad harus mampu menjalin komunikasi yang baik dan benar dengan Kades, Kapolsek, Camat dan Bupati. "Lalu terjadilah dugaan penganiayaan yang dilakukan Jalil Muhammad bersama temannya terhadap klien kami. Setelah itu, Kades, Camat dan Kapolsek sudah berupaya memediasi keduabelah pihak, ternyata Jalil pada waktu itu menolak dan membuat pernyataan sampai jumpa di pengadilan," katanya. Advokat Lipi, S.H membernarkan pernyataan Jalil Muhammad yang mengatakan dia langsung melapor ke Polsek Pemangkat malam itu juga atas dugaan kliennya telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan. "Setelah itu klien kami memberi waktu tiga hari kepada Jalil Muhammad untuk datang dan mendiskusikan supaya persoalan itu tidak melebar. Ternyata Jalil tetap bertahan pada pendiriannya, menolak untuk damai," katanya. Advokat Lipi, S.H mengatakan, pada Sabtu 18 Februari 2023 kemarin, kami membuat pengaduan di Polsek Pemangkat. Disitulah kata dia, perbuatan Jalil Muhammad akan diuji apakah sesuai atau bertentangan dengan undang-undang. "Setelah diperiksa polisi, klien kami akhirnya divisum dan ditemukan memar di sekitar lehernya. Diduga memar itu ada hubungannya dengan tindakan Jalil Muhammad pada Kamis malam Jumat di Terminal Pemangkat," katanya. Advokat Lipi, S.H menegaskan, klarifikasi yang disampaikan Jalil Muhammad di media, video maupun lewat berita-berita yang beredar di masyarakat saat ini adalah bohong, tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. "Karena itu tidak benar, maka kami semakin yakin dan berkomitmen kuat untuk melanjutkan proses hukum ini ke meja hijau. Kalaupun nanti ada perdamaian, maka itu tidak akan menghentikan proses hukum yang sudah berjalan," katanya. Advokat Lipi, S.H meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang ditempuh oleh kliennya demi mencari keadilan dan kepastian hukum atas peristiwa yang terjadi terhadapnya. (Yak)
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar