Patung Pantak Dicuri, DAD Desa Sabung Sambas Ultimatum Pelaku Segera Kembalikan dalam Waktu 7 Hari
SAMBAS, insidepontianak.com - Pengurus Dewan Adat Dayak atau DAD Desa Sabung, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas ultimatum pelaku yang mencuri Patung Pantak agar segera mengembalikannya dalam kurun waktu selambat-lambatnya sampai tujuh hari ke depan.
Patung Pantak sendiri merupakan benda keramat bagi masyarakat dayak yang dianggap sakral.
Patung Pantak adalah perwujudan dari roh panglima atau pembesar dan tetua suku Dayak yang telah meninggal dan diyakini sebagai perwujudan yang menggambarkan penghayatan masyarakat tentang kehadiran arwah leluhur kedalam dunia fana.
Patung Pantak juga merupakan sebuah media yang dapat mewujudkan hubungan antara arwah leluhur (pama) dengan keturunannya yang masih hidup, sekaligus sebagai sarana untuk menghormati leluhur (pama).
Ketua Pengurus Adat Dayak Desa Sabung, Hermansyah mengungkapkan, patung pantak yang dicuri itu berada di Bukit Paseban. Wilayah ini dianggap keramat.
“Kami mengimbau barang siapa membawa atau mengambil patung pantak yang berlokasi di wilayah tersebut, segera kembalikan ke lokasi semula,” pesan Hermansyah.
Apalbila dalam waktu 7 hari ke depan, patung pantak itu belum kembali, maka pihaknya akan melaksakan ritual adat dayak Pato.
“Harapan kami agar hal ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah,” tutupnya.***
Penulis : Antonia Sentia
Editor : -
Leave a comment