Tim Gabungan TNI-Polri Musnahkan Peralatan PETI di Subah

18 September 2024 13:56 WIB
Tim TNI-Polri menyisir wilayah sungai di Kecamatan Subah menertibkan kegiatan tambang emas ilegal atau PETI yang meresahkan warga setempat karena mencemari air sungai. (Istimewa)

SAMBAS, insidepontianak.com - Unit Tipidter Satreskrim Polres Sambas, Polsek Subah, TNI, dan masyarakat lakukan patroli terkait keruhnya air sungai yang diduga efek dari PETI ilegal, Selasa (17/9/2024).

Adapun lokasi tempat tambang emas ilegal berada di kawasan Desa Mugum, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi. Benar saja, di wilayah Desa Mugum didapati aktivitas PETI. Bahkan ditemukan berbagai peralatannya.

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan, saat patroli itu, didapati sejumlah oknum warga kabur dari lokasi PETI.

"Ada beberapa penambang lari terbirit-birit saat petugas mendatangi lokasi. Petugas sempat melakukan pengejaran, namun penambang berhasil melarikan diri,” katanya.

Temuan-temuan alat penambang PETI itu pun langsung dimusnahkan. Menurut Rahmad, warga setempat sangat mendukung kegiatan penertiban tambang ilegal di Desa Mugum.

"Apalagi banyak dampak yang ditimbulkan dari kegiatan PETI," ucapnya.***


Penulis : Antonia Sentia
Editor : -

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar