Sepanjang 2024, Dinkes Sambas Temukan 67 Kasus HIV, Sediakan Layanan Inklusif Obati Penderita

13 Desember 2024 14:09 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Ganjar Eko Prabowo. (Insidepontianak.com/Andi Ridwansyah))

SAMBAS, insidepontianak.com – Sepanjang tahun 2024, Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas temukan 67 kasus penularan Human Immunodeficiency Virus atau HIV. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Ganjar Eko Prabowo mengungkapkan, sebaran kasus HIV ini ditemukan di delapan kecamatan. 

"Tertinggi ditemukan di Kecamatan Pemangkat dan Kecamatan Sambas, masing-masing melaporkan 12 kasus," jelasnya. 

Sementara di Kecamatan Tebas tercatat 11 kasus. Kemudian di Kecamatan Semparuk 5 kasus. Sedangkan di Kecamatan Teluk Keramat ditemukan 4 kasus. 

"Dan di Kecamayan Sebawi, Jawai, Selakau ditemukan 1-3 kasus masing-masing," lanjutnya. 

Penanganan penularan kasus HIV ini diklaim terkendali, karena sangat menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas. 

“Edukasi masyarakat dan layanan kesehatan berbasis komunitas akan terus kami tingkatkan untuk menekan penyebaran HIV,” kata Ganjar Eko Prabowo.  

Menurutnya, dalam pengendalian penularan kasus HIV, perlu pemahaman yang kuat terhadap masyarakat. Terutama dalam mencegah stigma negatif terhadap penderita.

"Pemeriksaan dini juga disarankan bagi mereka yang merasa berisiko," sambungnya.

Di sisi lain, penyediaan layanan kesehatan inklusif juga diberikan untuk mendukung pengobatan bagi penderita HIV.

Selain itu, juga disediakan pengobatan antiretroviral (ARV) untuk memperlambat perkembangan virus dan meningkatkan kualitas hidup pasien. 

"Pencegahan adalah kunci utama. Mari bersama-sama menjaga Sambas dari ancaman HIV," ajak Ganjar Eko Prabwo.***


Penulis : Antonia Sentia
Editor : -

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar