Komisi IV DPRD Sambas Akan Panggil RSUD Sambas Terkait Dugaan Pelayanan Persalinan
SAMBAS, insidepontianak.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas akan memanggil RSUD Sambas terkait viralnya kasus dugaan pemulangan pasien yang hendak melahirkan Selasa (20/1/2026) lalu.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Mardani, menyatakan pihaknya belum dapat memberikan penilaian secara utuh terkait polemik pelayanan persalinan di RSUD Sambas yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.
Mardani menegaskan, hingga saat ini pihaknya baru memperoleh informasi dari pemberitaan media dan media sosial, sehingga belum bisa menarik kesimpulan menyeluruh atas kejadian tersebut.
“Belum mengetahui secara utuh ya. Kita hanya membaca di media, di media sosial. Jadi kita belum begitu mengetahui secara utuh,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).
Meski demikian, Komisi IV DPRD Sambas berencana meminta klarifikasi langsung kepada pihak rumah sakit guna mengetahui secara detail kronologi kejadian, termasuk penerapan standar operasional prosedur (SOP) serta pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Nanti ada rencana kita meminta klarifikasi kepada pihak rumah sakit, seperti apa SOP-nya dan seperti apa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia mengakui, jika informasi yang beredar benar adanya, maka peristiwa tersebut sangat menyentuh dan menyakitkan bagi banyak pihak. Namun demikian, Mardani menegaskan perlunya kehati-hatian dalam menyikapi persoalan ini agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.
“Kita tunggu dulu klarifikasinya seperti apa. Kita juga sudah membaca klarifikasi dari pihak rumah sakit, tapi kita belum mendengar langsung dari pihak pasien,” katanya.
Menurut Mardani, Komisi IV belum bisa memberikan komentar terlalu jauh karena baru mendengar keterangan dari satu sisi, yakni pihak rumah sakit dan keluarga pasien melalui media.
“Kita takut salah. Kita perlu juga mendengar dari pihak pasien dan keluarga secara langsung,” tegasnya.
Ia juga menyoroti informasi yang beredar terkait adanya dua pilihan yang disampaikan oleh bidan jaga kepada pasien, yakni menunggu lebih lanjut atau dipulangkan, sebagaimana yang disebutkan dalam klarifikasi rumah sakit.
“Yang menjadi perhatian kita itu ketika bidan jaga memberikan dua pilihan, menunggu atau dipulangkan. Namun kita belum mempertanyakan kenapa disuruh pulang, karena artinya pada saat itu kondisi pasien masih dimungkinkan untuk pulang menurut persepsi kita. Tapi kita bukan tim medis, yang bisa menilai itu adalah bidan,” ujarnya.
Mardani berharap pihak RSUD Sambas dapat terus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kami berharap pihak rumah sakit memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi,” katanya.
Ia menambahkan, viralnya kasus RSUD Sambas ini akan menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD dan kemungkinan besar akan dibahas dalam agenda resmi, termasuk memanggil pihak rumah sakit untuk rapat dengar pendapat.
“Ini akan menjadi wacana kami di Komisi IV untuk meminta atau memanggil pihak rumah sakit, demi memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)
Penulis : Antonia Sentia
Editor : -
Tags :

Leave a comment