Dugaan 'Jatah Preman' BBM Nelayan di Selakau, Kasat Reskrim Polres Sambas Dinonaktifkan dan Diperiksa Propam!

18 Februari 2026 13:26 WIB
Ilustrasi by AI

SAMBAS, insidepontianak.com – Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo membenarkan jika Kepala Satuan Reserse Kriminal  Polres Sambas saat, AKP Rahmat Kartono diperiksa Propam Polda Kalbar terkait dugaan 'jatah preman' dalam subisidi BBM nelayan di Selakau, Kabupaten Sambas.

Diduga AKP Rahmat Kartono berperan sebagai penghubung antara pengusaha dan pihak terkait dalam proses jual beli SPBUN di Kecamatan Selakau. Keutungan ini yang diduga sebagai jatah preman dan lekat dengan dugaan gratifikasi, konflik kepentingan, dan praktik mafia BBM yang merugikan nelayan lokal.

Dalam keterangan resminya, Wahyu menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses internal kepolisian untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

Ia menegaskan, selama proses pemeriksaan berlangsung, pejabat yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim. 

“Kasat Reskrim Polres Sambas sedang dalam proses pemeriksaan Bid Propam Polda Kalbar, dan terhadap yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari jabatan,” ujarnya. 

Hingga kini, Propam masih mendalami informasi serta keterangan terkait dugaan permasalahan distribusi BBM nelayan yang menjadi sorotan masyarakat. (*)


Penulis : Antonia Sentia
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar