Kakek di Sambas Diciduk Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

26 Februari 2026 08:48 WIB
Ilustrasi - Anak korban kekerasan seksual. (Istimewa)

SAMBAS, insidepontianak.com – Umur sudah senja, nakal masih kelewat batas. Kakek berinisial A di Kabupaten Sambas diduga mencabuli anak di bawah umur.

Lansia 66 tahun itu kini sudah diciduk polisi. Ia harus menjalani proses hukum atas dugaan perbuatan asusila yang disangkakan.

Kapolsek Subah, Ipda Maryono, mengungkapkan peristiwa itu dilaporkan terjadi pada 1 Februari 2026. Adapun korban, berinsial G. Masih 14 tahun.

“Perkara ditangani Unit PPA Polres Sambas,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada orang tuanya. Keluarga terpukul, dan segera melapor ke polisi.

Dari laporan tersebut, penyelidikan dilakukan. Dua alat bukti dikumpulkan. Penangkapan pun dilakukan.

“Penyidik masih melakukan pendalaman dan melengkapi berkas perkara,” jelasnya.

Proses hukum kini berjalan. Masyarakat diimbau meningkatkan pengawasan terhadap anak. Jika mengetahui dugaan kekerasan atau pelecehan, segera laporkan kepada aparat berwenang.

“Kasus ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.***


Penulis : Antonia Sentia
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar