Jerita Guru PPPK Paruh Waktu di Sambas: Mengajar Setiap Hari, Tapi Pulang Tanpa Gaji

5 Maret 2026 12:50 WIB
Aviid Guru P3K Paruh Waktu di Sambas tetap mengajar walaupun Hak belum dibayarkan/IST

SAMBAS, insidepontianak.com – Sejumlah guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Sambas mengeluhkan belum adanya kejelasan terkait pembayaran gaji sejak mereka dilantik. 

Hingga awal Maret 2026, para guru tersebut mengaku belum menerima gaji maupun tunjangan profesi.

Salah satu guru PPPK paruh waktu di Sambas, Aviid, menyampaikan bahwa kondisi ini membuat para guru berada dalam situasi yang sangat sulit, terlebih menjelang Hari Raya Idulfitri.

Menurut Aviid, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Sambas belum memberikan kepastian mengenai pembayaran gaji bagi guru PPPK paruh waktu. Padahal para guru telah menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

“Jadi Pemda Sambas sampai hari ini masih belum ada titik kejelasan terkait gaji PPPK paruh waktu,” ujarnya, Kamis (5/3/2026). 

Ia juga menyoroti isi Surat Perjanjian Kerja (SPK), khususnya pada Pasal 6 Nomor 3, yang menurutnya seolah menyamakan tunjangan profesi guru dengan gaji.

Padahal, kata Aviid, gaji dan tunjangan merupakan dua hal yang berbeda dan tidak bisa disamakan.

“Di SPK pada Pasal 6 Nomor 3 seolah-olah Pemda menganggap tunjangan profesi guru itu seperti gaji. Padahal gaji dan tunjangan itu berbeda,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sejak dilantik, para guru PPPK paruh waktu belum menerima gaji sama sekali. Terhitung sejak Januari hingga Maret 2026, pembayaran gaji belum direalisasikan.

Sementara itu, batas akhir penyerahan SPK dijadwalkan paling lambat pada 13 Maret 2026.

Tidak hanya gaji, tunjangan profesi guru pun hingga saat ini juga belum diterima. Kondisi tersebut membuat para guru PPPK paruh waktu di Sambas belum memperoleh penghasilan apa pun selama menjalankan tugas mereka.

“Artinya sampai hari ini guru PPPK paruh waktu di Sambas belum mendapatkan upah apa pun,” kata Aviid.

Situasi ini menjadi semakin berat karena terjadi menjelang Lebaran, ketika kebutuhan rumah tangga meningkat.

“Menjelang Lebaran ini tentunya sangat berat. Banyak guru PPPK paruh waktu yang menangis karena kebutuhan pokok, susu anak, sampai baju Lebaran,” ungkapnya.

Aviid berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dapat segera memberikan kepastian terkait pembayaran gaji dan tunjangan bagi guru PPPK paruh waktu.

Ia menegaskan bahwa pemerintah seharusnya tidak menyamakan tunjangan dengan gaji, karena keduanya memiliki fungsi yang berbeda.

Selain itu, ia juga menyinggung soal beban kerja yang tetap dituntut penuh oleh pemerintah. Menurutnya, para guru PPPK paruh waktu tetap diminta menjalankan jam kerja sebagaimana guru pada umumnya, yakni mulai pukul 07.00 hingga 15.30 WIB, namun hak mereka belum dipenuhi.

“Pemerintah menekan PPPK paruh waktu untuk bekerja sesuai aturan, dari pukul 07.00 sampai 15.30. Tapi hal itu tidak diimbangi dengan pemenuhan hak guru PPPK paruh waktu,” tegasnya.

Para guru berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah cepat agar persoalan ini tidak berlarut-larut, terutama di tengah kebutuhan ekonomi yang semakin meningkat menjelang Hari Raya.

"Harapannya Pemda segera lebih cepat dalam menangani hal ini, karena banyak guru pppk paruh waktu yang menanggis. Kebutuhan pokok, susu anak, baju lebaran, "harapnya. (*)


Penulis : Antonia Sentia
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar