DPRD Sanggau Soroti Lambatnya Tindakan Dinkes Cegah Penularan DBD

3 Juni 2026 13:04 WIB
Foto: insidepontianak.com -- Anggota DPRD Sanggau, Didi Darmadi/IST

SANGGAU, insidepontianak.com -- Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Sanggau mencapai 40 kasus dalam rentang waktu Januari-Mei 2026. Lonjakan kasus baru mulai terjadi pada Mei.

Anggota Komis IV DPRD Kabupaten Sanggau, Didi Darmadi menilai kasus DBD yang melonjak disebabkan karena Dinas Kesehatan Sanggau yang lambat mengambil tindakan.

Didi meminta Dinkes Sanggau tak menunggu korban DBD semakin banyak baru mengambil tindakan. Menurutnya lebih murah biaya pencegahan sebelum jumlah kasus semakin banyak.

“Karena dinas terkait memiliki data, pada saat pasien berobat ke Puskesmas atau rumah sakit otomatis laporan tersebut sudah masuk ke Dinkes. Jadi Dinkes bisa tahu kapan melakukan tindakan seperti fogging, membagikan bubuk abate, atau melakukan sosialisasi,” sebutnya.

Didi mendorong Dinas Kesehatan melalui petugas-petugas di setiap Puskesmas untuk lebih profesional dalam membaca perkembangan peningkatan kasus DBD di tengah masyarakat. Sehingga, bisa memberikan respon cepat bukan menunggu laporan dari masyarakat.

“Seharusnya bisa lebih profesional lagi dalam memperoleh data-data kasus yang terjadi di lingkungan masyarakat. Bukan masyarakat yang melaporkan,” tambahnya.

Kemudian, politisi PKB itu memperingatkan, petugas dilapangan yang melakukan pengendalian DBD untuk tidak membebani masyarakat seperti patungan biaya fogging.

masalah iuran untuk fogging. Harusnya pemerintah cari solusi dengan tidak membebani masyarakat.

“Masyarakat sudah sakit, masih lagi ditambah harus urunan. Jadi tugas pemerintah cari solusi," pungkasnya. (*)


Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar