Indonesia Kecam Serangan Israel yang Hambat Rencana Perdamaian Gaza

5 Agustus 2026 11:15 WIB
Infrastruktur di Gaza porak poranda digempur rudal Israel. (Antara)

JAKARTA, insidepontianak.com – Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan militer Israel yang terus menyasar warga sipil dan infrastruktur di Gaza.

Gempuran membabi buta itu merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan merusak rencana perdamaian.

"Tindakan ini sengaja dilakukan untuk menghambat implementasi Gaza Peace Plan sekaligus memperburuk penderitaan rakyat Palestina," tegas Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, melalui akun resminya di platform X, Rabu (8/5/2026).

Indonesia mendesak Israel segera menghentikan agresi secara permanen dan mematuhi komitmen gencatan senjata sesuai hukum internasional.

Di sisi lain, langkah Hamas dan faksi-faksi Palestina yang telah menerima peta jalan implementasi perdamaian fase kedua diapresiasi. Komitmen ini sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803.

"Ini merupakan pijakan penting menuju penyelesaian konflik," tulis Kemlu RI.

Indonesia juga menuntut perlindungan penuh bagi warga sipil, tenaga medis, dan relawan, serta jaminan kelancaran bantuan kemanusiaan tanpa hambatan.

Serangan terbaru Israel pada Minggu (2/8/2026) merenggut sedikitnya 18 nyawa warga Palestina—termasuk tiga anak-anak dan seorang bayi yang belum lahir.

Tragisnya, gempuran ini terjadi hanya dua hari setelah kesepakatan kelanjutan gencatan senjata diumumkan.

Bagi warga Gaza, klaim gencatan senjata yang disepakati sejak Oktober 2025 itu tak ubahnya ilusi.

Pejabat Palestina mencatat Israel telah melanggar kesepakatan ribuan kali, menewaskan 1.230 jiwa dan melukai lebih dari 4.000 orang selama masa yang diklaim 'gencatan senjata' tersebut.

Sejak perang meletus pada Oktober 2023, agresi Israel telah menelan lebih dari 73.000 korban jiwa dan menghancurkan 90 persen infrastruktur Gaza. PBB memperkirakan biaya rekonstruksi wilayah itu menembus angka 70 miliar dolar AS.***


Penulis : Abdul Halikurrahman/Ant
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar