Pemkab Sambas Belum Terapkan WFH, Masih Tunggu Arahan Pimpinan
SAMBAS, insidepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Sambas hingga kini belum memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), meskipun pemerintah pusat telah mulai menerapkannya sejak 1 April 2026.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas, Agry, menegaskan bahwa kebijakan WFH belum diimplementasikan di lingkungan Pemkab Sambas karena masih menunggu keputusan dari pimpinan daerah.
“Saat ini kebijakan WFH bagi ASN di Kabupaten Sambas belum diberlakukan,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Ia menjelaskan, penerapan sistem kerja dari rumah di daerah tidak serta-merta mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Diperlukan pertimbangan matang serta arahan langsung dari pimpinan daerah guna memastikan kesiapan teknis dan menjaga kualitas pelayanan publik.
“Kami masih menunggu arahan dari pimpinan terkait kebijakan tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agry menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan berbagai persiapan apabila kebijakan tersebut resmi diterapkan. Persiapan itu meliputi penyusunan mekanisme kerja, sistem pengawasan, hingga penyesuaian pelayanan kepada masyarakat.
“Jika sudah ada instruksi resmi, tentu akan kami siapkan secara maksimal agar pelaksanaannya berjalan optimal,” tambahnya.
"Sementara itu, hingga saat ini seluruh aktivitas kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas masih berlangsung normal dengan sistem kerja seperti biasa di kantor, " pungkasnya. (*)
Penulis : Antonia Sentia
Editor : -
Tags :

Leave a comment