Dianggap Terlalu Dekat Pemukiman dan Sungai, Warga Galing Minta Lokasi Pabrik PT CAS Diubah

16 April 2026 16:08 WIB
Sosialisasi dan Klarifikasi publik tentang pembangunan PKS PT. CAS dengan Forum Peduli Lingkungan Kecamatan Galing dan Dinas terkait Kabupaten Sambas, di Lapangan Futsal Galing, Kamis (16/4/2026). (insidepontianak.com/Antonia Sentia).

SAMBAS, insidepontianak.com – Sejumlah masyarakat Kecamatan Galing yang tergabung dalam Forum Peduli Lingkungan menolak lokasi pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) PT Cemerlang Andalan Sawit (CAS) di Desa Sungai Palah.

Permintaan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan klarifikasi publik terkait rencana pembangunan pabrik, yang digelar di Lapangan Futsal Galing, Kamis (16/4/2026).

Ketua Gerakan Aksi Peduli Lingkungan, Rizky Subarkah, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak investasi, namun menolak penentuan lokasi pabrik yang dinilai terlalu dekat dengan sungai dan permukiman warga.

“Pada dasarnya kami tidak menolak adanya pabrik. Silakan masuk ke kawasan industri. Tapi yang jadi persoalan, lokasi saat ini hanya sekitar 350 meter dari sungai besar dan sekitar 400 meter dari pemukiman warga,” ujarnya.

Ia khawatir keberadaan pabrik tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, khususnya terhadap aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

“Kalau nanti justru meracuni sungai, itu yang menjadi masalah. Maka kami minta dikaji ulang dan direvisi lokasinya,” tegasnya.

Rizky juga mengungkapkan adanya dugaan miskomunikasi antara pihak perusahaan dan Pemerintah Desa Sungai Palah terkait sosialisasi kepada masyarakat.

Menurutnya, forum lebih memprioritaskan pembahasan dampak lingkungan dan sosial dibandingkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Fokus kami bukan pada CSR. Selesaikan dulu dampak lingkungan dan sosialnya. Kalau itu sudah jelas dan aman, baru kita bicara soal lainnya,” katanya.

Forum Peduli Lingkungan, lanjut Rizky, meminta pemerintah desa memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan pihak perusahaan guna membahas ulang titik lokasi pembangunan.

Sementara itu, perwakilan PT CAS, Idris, menyatakan bahwa perubahan lokasi pembangunan bukan perkara mudah karena perusahaan telah melalui berbagai tahapan perizinan.

“Kalau harus pindah lokasi, berarti kami harus mengulang proses dari awal. Itu tentu berat karena perizinan yang sudah kami lalui cukup panjang,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa seluruh dokumen perizinan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), telah mengkaji aspek jarak dan dampak lingkungan.

Meski demikian, pihak perusahaan tetap membuka ruang dialog dengan masyarakat.

“Kami memahami adanya pro dan kontra itu wajar. Masukan dari masyarakat akan kami tampung dan tindak lanjuti. Kami juga siap difasilitasi kembali oleh pemerintah desa untuk bertemu dengan forum,” ujarnya.

Idris menambahkan, PT CAS berkomitmen menjalankan tanggung jawab sosial dan pengelolaan lingkungan sesuai dokumen yang telah disusun.

“Kami siap bertanggung jawab melalui program CSR dan pengelolaan lingkungan yang sudah tertuang dalam dokumen Amdal, RKL, dan RPL,” katanya.

Terkait tudingan kurangnya sosialisasi, ia menyebut hal tersebut lebih kepada miskomunikasi.

“Sosialisasi sebenarnya sudah dilakukan, baik formal maupun informal. Mungkin ada masyarakat yang belum terakomodasi,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Desa Sungai Palah, Mahrus, menyatakan kesiapan pemerintah desa untuk memfasilitasi dialog antara masyarakat dan perusahaan.

“Kami menghargai semua pendapat. Jika diminta memfasilitasi pertemuan, tentu kami siap. Ini perlu koordinasi dengan berbagai pihak agar menemukan waktu dan format yang tepat,” ujarnya.

Ia juga mengakui bahwa sosialisasi terkait rencana investasi tersebut telah dilakukan, meski belum menjangkau seluruh masyarakat.

“Kalau dibilang tidak ada sosialisasi, sebenarnya sudah ada, baik formal maupun tidak formal. Tapi mungkin memang belum menyeluruh,” jelasnya.

Mahrus berharap polemik ini dapat diselesaikan melalui musyawarah sehingga tidak merugikan kedua belah pihak.

“Harapan kami ada titik temu. Perusahaan tidak dirugikan, masyarakat juga tidak merasa dirugikan,” pungkasnya. (*)


Penulis : Antonia Sentia
Editor : -
Tags :

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar