Loading Ramp Beli TBS Tanpa Aturan

30 Januari 2023 13:52 WIB
Ilustrasi
SANGGAU, insidepontianak.com - Loading ramp atau tempat penampungan sementara Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang tak berizin disebut membeli TBS tanpa aturan. Kegiatan loading ramp dianggap ilegal. Ini berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/KB.120/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar. Di Permentan itu jelas disebutkan, petani hanya boleh menjual hasil kebun sawitnya melalui lembaga pekebun, baik itu dalam bentuk koperasi, BUMDes maupun kelompok tani. Sementara istilah loading ramp tak dikenal. Sekretaris Apkasindo Sanggau Mahathir Muhammad menyebut, bisnis loading ramp saat ini terus tumbuh dan berkembang. Mengancam keberlangsungan koperasi-koperasi perkebunan kelapa sawit atau PKS. Sebab, mereka membeli TBS tanpa aturan dengan menetapkan harga beli sesuka hati. Inilah yang menyebabkan sejumlah koperasi PKS mengeluh. Mahathir mengatakan, untuk menutup kegiatan loading ramp tak mudah. Terutama di Sanggau. Ini terbukti, di tahun 2020. Persoalan ini sudah ditindaklanjuti pemerintah Kabupaten Sanggau lewat dinas terkait. Komisi II DPRD Sanggau bahkan sudah turun ke lapangan, dan menemukan sejumlah unit usaha loading ramp tak berizin. Tapi sampai sekarang mereka masih beroperasi. "Kita (Apkasindo) tentu tidak bisa menghapus ini. Karena pemerintah juga sulit dan tidak mampu sampai sekarang melakukannya," ucap Mahathir Muhammad. Di sisi lain, menurutnya, loading ramp tak resmi juga “dikehendaki” sejumlah pihak. Termasuk petani-petani kecil. Karena mereka lebih mudah menjual TBS tanpa harus ke koperasi PKS. "Petani-petani kecil bisa jual TBS langsung ke mereka. Tapi negatifnya loading ramp ini dikuasai pemilik modal yang membeli suka-suka dia tanpa ada aturan yang jelas," ujarnya. Untuk mengurai persoalan ini, maka Apkasindo kata Mahathir Muhammad, menyarankan agar petani sawit mandiri segera membentuk kelompok tani dan koperasi. Supaya TBS-nya bisa dijual ke PKS dengan harga standar. "Biar petani-petani kecil bergabung dan dapat jual ke PKS lewat kemitraannya," pungkasnya. Bisnis Ilegal Sebagaimana diketahui, loading ramp dianggap sebagai bisnis ilegal di seputar distribusi TBS sawit dari petani. Sebab, TBS yang semestinya dijual langsung dari petani ke koperasi, dipangkas distribusinya oleh loading ramp yang dimiliki oleh perorangan. Hal itu membuat jalur distribusi TBS menjadi pincang, karena menyebabkan berbagai dampak lanjutan. Akibatnya, petani tak mendapatkan harga sesuai ketetapan pemerintah. Dampak lainnya, banyak terjadi pencurian buah sawit, karena loading ramp bisa mendapatkan buah dari mana saja, tanpa memiliki sertifikat, atau tidak memenuhi kualifikasi yang sudah ditentukan oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Selain itu, loading ramp juga membuat harga pasar TBS tak stabil. Karena tidak bisa mendapatkan harga sesuai dengan yang diperoleh dari koperasi atau harga pertama dari pabrik. Penetapan harga dilakukan pemerintah melalui Peraturan Gubernur. Loading ramp sendiri adalah suatu alat bantu untuk mempermudah memuat atau memindahkan barang-barang berat atau besar ke dalam truck, trailer, atau kendaraan lainnya. Terdiri dari bagian rampa yang mengarah ke arah kendaraan dan tangga pemuatan untuk mempermudah proses pemuatan. Di alur distribusi tandan buah segar, loading ramp digunakan untuk memuat tandan buah segar ke dalam truck atau trailer untuk dikirim ke tujuan distribusi. Loading ramp mempermudah proses pemuatan tandan buah segar dan memastikan bahwa tandan buah segar tiba di tujuan dalam kondisi baik. Alat ini sangat penting untuk memastikan efisiensi dan keamanan dalam proses distribusi tandan buah segar. Dalam alur distribusi tandan buah segar, loading ramp biasanya digunakan untuk mempermudah proses pemuatan tandan buah segar dari kendaraan pengangkut (misalnya truk) ke gudang penyimpanan atau ke kapal pengangkut. Loading ramp membantu mencegah kerusakan pada tandan buah segar saat proses pemuatan dan mempermudah pekerjaan petugas. Dengan adanya loading ramp, proses distribusi tandan buah segar menjadi lebih efisien dan efektif. Rugikan Pemerintah Bisnis ilegal menggunakan loading ramp dapat melibatkan penggunaan rampa pemuatan yang tidak sesuai standar atau tidak memiliki izin resmi. Hal ini dapat membahayakan keselamatan pekerja dan barang yang dibawa, serta merugikan pihak yang memiliki hak atas rampa tersebut. Bisnis ilegal juga dapat merugikan pemerintah melalui kehilangan pajak dan pendapatan negara. Oleh karena itu, bisnis ilegal ini harus dibatasi dan dikenakan sanksi yang sesuai untuk mencegah aktivitas ilegal tersebut berlanjut. Rampa pemuatan adalah suatu alat bantu yang digunakan untuk mempermudah proses pemuatan barang-barang berat atau besar ke dalam kendaraan seperti truck, trailer, atau kapal. Rampa memiliki bagian rampa yang berarah ke arah kendaraan dan tangga pemuatan untuk mempermudah proses memuat barang. Tujuannya adalah untuk mempermudah pekerjaan dan mencegah kerusakan pada barang saat proses pemuatan. Loading muncul dengan gampang karena tidak ada aturan dari pemerintah. Padahal, dalam tata distribusi sawit, tidak ada loading ramp. Hal ini yang harus ditata karena melanggar aturan.***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar