Kolam Limbah CPO PT ASL Jebol, Walhi Kalbar Desak Pemda Sanggau Bentuk Tim Independen Pengungkapan Kasus
SANGGAU, insidepontianak.com - Jebolnya kolam limbah Crude palm oil (CPO) PT Agri Sentral Lestri atau PT ASL di Dusun Danau Teluk, Desa Cempedak, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau pada, Minggu (23/4/2023) lalu mendapatkan tanggapan serius dari Walhi Kalimantan Barat.
Kadiv Kajian dan Kampanye Walhi Kalbar, Hendrikus Adam mengatakan, jebolnya kolam penampungan limbah CPO berdampak serius pada kerusakan ekosistem sekitar dan matinya ribuan ekor ikan selama ini kerap terjadi.
Menurutnya, peristiwa ini perlu ada langkah serius dari pemerintah daerah untuk memastikan adanya penegakan hukum tegas terhadap perusahaan.
"Kasus serupa pernah terjadi pada kolam penampungan limbah PT. SMS di Subangki, Kabupaten Landak pada tahun 2022 lalu, selain menyebabkan ribuan ekor ikan mati juga menyebabkan terjadinya pencemaran sungai Sepatah hingga Sungai Retok di Kubu Raya," ungkap Hendrikus Adam kepada Insidepontianak.com, Senin (1/5/2023).
Belajar dari kasus yang pernah terjadi sebelumnya, lanjut Hendrikus Adam, maka salah satu langkah yang perlu dan mendesak pemerintah daerah melalui dinas terkait dan aparat hukum melakukan penyelidikan dan pembuktian dugaan pencemaran akibat limbah CPO PT.ASL melalui Tim Independen yang dibentuk.
"Hal ini penting, untuk memastikan agar secara proses langkah yang dilakukan bisa lebih terbuka dan bebas dari interpensi maupun konflik kepentingan. Pengungkapan kasus ini penting dilakukan secara terbuka untuk mendesakkan pertanggungjawaban pihak yang seharusnya memang bertanggungjawab secara hukum," terangnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, kasus ini jangan sampai terulang kembali sebagaimana yang pernah terjadi di Landak dan Kubu Raya pada kasus dugaan pencemaran limbah PT. SMS.
Instansi terkait, lanjutnya, hanya datang untuk melakukan penandatanganan SPPD, meminta tolong pihak perusahaan mengambilkan sampel air yang diduga tercemar dan datang di lokasi saat kondisi air sungai sudah mulai normal.
"Jika hal ini yang terjadi, maka tentu sulit diharapkan pengungkapan kebenaran atas kasus yang terjadi," ujarnya.
Hendrikus Adam pun meminta pihak terkait sesuai kewenangannya bertindak cepat dan peka mengenai pentingnya Tim Independen dalam mengungkap kejadian dugaan pencemaran tersebut.
"Termasuk pula untuk memastikan apakah jebolnya kolam limbah tersebut ada unsur kesengajaan atau sebaliknya. Jika ada unsur kesengejaan seharusnya sanksinya bisa lebih berat," bebernya.
Pada sisi lain, dikatannya, peristiwa ini penting menjadi pintu masuk pihak terkait untuk memeriksa sejumlah kelengkapan dokumen perizinan lingkungan termasuk dokumen Amdal yang dimiliki perusahaan.
"Evaluasi serius, diharapkan juga bisa dilakukan pemerintah Sanggau terhadap keberadaan perusahaan di Sangggau ini. Jika instansi terkait tidak bergerak melakukan langkah sigap merespon persoaan ini, maka Bapak Bupati Sanggau diharapkan bisa mengambil ‘komando’ memastikan agar instansi terkait sesuai kewenangannya melakukan langkah serius dalam pengungkapan dan penindakan pelaku," jelasnya.
Hendrikus Adam menegaskan, pembiaran atau mentolerir kejadian yang membahayakan keselamatan rakyat dan merusak ekosistem dengan menyebabkan ribuan ekor ikan mati, sebetulnya juga mengancam pengetahuan lokal, terutama berkenaan dengan aneka jenis ikan yang pastinya memiliki nama yang beragam bagi masyarakat lokal.
"Kita berharap dengan kondisi sungai yang tanpa dicemari zat beracun generasi kita tetap sehat. Karena sumber protein yang diperoleh dari ikan-ikan yang tidak terkontaminasi zat berbahaya di sungai akibat limbah," pungkasnya. (Candra)
Penulis : admin
Editor :
Penulis : admin
Editor :
Tags :
Berita Populer
Seputar Kalbar
9
Leave a comment