163 Guru di Sanggau Masuki Purna Tugas di Tahun Ini

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com -- Ratusan guru di Kabupaten Sanggau akan memasuki masa purna tugas atau pensiun pada tahun 2024.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sanggau, Alipius mengatakan ada sebanyak 163 orang guru yang akan memasuki masa pensiun.

“Saat ini jumlah guru yang terdata di Dikbud Sanggau berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) sebanyak 5.054 orang guru. Terdiri dari Guru PNS sebanyak 2.279 orang, PPPK yang sudah mendapatkan SK sampai tahun 2023 sebanyak 816 orang, guru kontrak daerah yang masih di SK kan tahun ini sebanyak 292 orang, guru honor bantuan operasional sekolah (BOS) sebanyak 1.667. Jadi totalnya 5.054 orang,"ungkapnya, Rabu (31/01/2024).

Lanjut Alipius, Jika melihat perbandingan antara jumlah pensiun dengan jumlah guru yang direkrut, di Kabupaten Sanggau tak terlalu banyak kekurangannya walaupun ditahun 2025 ada 162 guru yang juga memasuki masa pensiun dan tahun 2026 ada 153 orang guru.

"Tidak terlalu kekurangan banyak, karena di formasi PPPK tahun 2023 kemarin, jabatan fungsional guru tahun sebanyak 1.822 orang. Jumlah pelamar tahun 2023 sebanyak 1.396 orang dan Jumlah yang dinyatakan lulus sebanyak 1.270 orang. 1.270 orang yang akan di angkat tahun 2024 ini," bebernya.

Nantinya, kata Alipus, para pelamar yang lulus ini yang akan mengisi kekosongan- kekosongan guru yang pensiun dan guru-guru di sekolah yang masih kurang.

"Makanya untuk penempatan tahun ini, kita berusaha untuk melakukan pemerataan. Terutama untuk formasi umum. seperti di sekolah yang guru PNS nya satu atau dua orang. Jadi nantinya disekolah itu minimal tiga atau empat guru yang statusnya PNS atau PPPK sehingga proses belajar mengajar tidak terganggu,"katanya.

Untuk formasi tahun 2024 ini, Dikbud melalui Pemkab Sanggau kembali mengajukannya dengan memprioritaskan lagi untuk sisa formasi sebelumnya di tambah dengan kebutuhan guru yang memang masih diperlukan, terutama untuk guru-guru yang terdata di Dapodik.

“Mudah-mudahan ada kebijakan lebih lanjut untuk pengisian pengangkatan tenaga PPPK ini yaitu prioritas dari tenaga honor,”harapnya.

Alipius berharap kedepannya tenaga non kependidikan yang sudah terdaftar di dapodik bisa mendapatkan kesempatan untuk menjadi PPPK karena selain tenaga guru, saat ini juga membutuhkan tenaga non kependidikan untuk mendukung kegiatan-kegiatan sekolah. Seperti operator sekolah.

“Karena sekarang TU sekolah atau operator sekolah sangat diperlukan. Dengan sistem sekarang yang semuanya serba online. Jadi memerlukan operator/TU yang memang memahami tentang teknologi. Jadi diperlukan juga pengangkatannya dari PPPK atau PNS, dan ini masih menjadi usulan kita ke Kementerian," tutupnya. (ans)


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar