Pemkab Sanggau Tingkatkan Target Pangkas Angka Stunting

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com -- Mengentaskan stunting masih jadi agenda prioritas pemerintah Kabupaten Sanggau di tahun ini.

Telah ditetapkan, upaya penurunan stunting ditargetkan pada angka 20 persen.

Target menurunkan angka stunting diangka 20 persen itu naik dari tahun sebelumnya hanya di angka 14 persen.

Dengan terget yang meningkat, Penjabat (Pj) Bupati Sanggau Suherman bersikap optimis mampu memangkas angka stunting sesuai target pada tahun 2024.

Untuk dapat memangkas angka stunting, Suherman menilai integrasi antar stakeholder perlu dibangun kuat. Kemudian, data yang terverifikasi akan mempermudah untuk menjalankan program dengan tepat sasaran.

"Kuncinya di data, apabila data by name by adreasnya sudah kita dapatkan maka kita bisa melakukan intervensi," ucap Suherman saat diwanwancarai setelah meberikan arahan dalam rapat tim koordinasi percepatan penurunan stunting Kabupaten Sanggau yang berlangsung di lantai dua Sekretariat Daerah.

Dengan target 38 Desa prioritas setiap tahunya, Suherman meminta seluruh perangkat daerah dan semua stakholder yang ada yang terlibat dalam tim percepatan penanganan stunting bisa melaksanakan program sedini mungkin.

Agar percepatan bisa terjadi dan terget yang telah dipatok bisa tercapai.

"Saya minta semua tim yang terlibat bekerjasama menurunkan stunting ini," tegasnya.

Suherman menambahkan, pemerintah pusat mempunyai komitmen yang serius untuk menekan angka stunting diseluruh indonesia.

Sampai ditingkat pemerintah kabupaten, wujud komitmen dan aksi kongkrit percepatan penanganan stunting harus diwujudkan.

Dengan keseriusan, diharapkan hasilnya sejalan dengan rencana pemerintah. Pada tahun 2025 menghadapi bonus demografi yang disebut menguntungkan, keberhasilan dalam mengentaskan stunting ini akan menghasilkan genersai yang sehat, kuat cerdas dan berdaya saing untuk menghadapi persaingan dikancah dunia. (ans)


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar