Pj Bupati Kabupaten Sanggau Suherman Sampaikan Pengantar Nota Keuangan di Hadapan Anggota DPRD

11 November 2024 15:50 WIB
Foto: insidepontianak.com -- Pj. Bupati Kabupaten Sanggau, Suherman menyerahkan secara simbolis Rancangan APBD Kabupaten Sanggau 2025 kepada Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin (11/11/2024) pagi.

SANGGAU, insidepontianak.com - Pj Bupati Kabupaten Sanggau Suherman telah menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun 2025.

Pengantar Raperda dalam rapat paripurna di DPRD pada Senin (11/11/2024) pagi yang dihadiri Pj Bupati Kabupaten Sanggau membahas APBD Kabupaten Sanggau tahun 2025 yang terus digodok.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki didampingi dua Wakil Ketua DPRD, Timotius Yance dan Robby Sugianto. Tampak hadir juga dalam rapat tersebut, Forkopimda dan Kepala SKPD se Kabupaten Sanggau.

Suherman dalam pidatonya menyampaikan, formulasi kebijakan perencanan pembangunan Kabupaten Sanggau tahun 2025 memiliki empat prioritas. 

Prioritas pertama, meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur, kedua meningkatkan kualitas sumber daya manusia, ketiga meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan keempat meningkatkan pemberdayaan ekonomi berkelanjutan.

Berdasarkan sumber pendanaan, pengaanggaran pada rancangan APBD tahun anggaran 2025 masih didominasi oleh pendapatan transfer daerah yaitu sebesar 88,88 persen dan pendapatan asli daerah sebesar 11,12 persen.

"Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 0 persen dari total rencana pendapatn daerah yang dianggarakan sebesar Rp.1,838 triliun," kata Pj Bupati Kabupaten Sanggau Suherman.

Kemudian, Suherman melanjutkan, untuk pendapatan asli daerah ditargetkan Rp.204,358 triliun. Angka tersebut naik dibandingkan APBD tahun 2024 yang hanya sebesar Rp.144,378 miliar.

Lalu, untuk pendapatan transfer yang terdiri dari transfer pemerintah pusat dan provinsi ditargetkan sebesar Rp.1,633 triliun. Angka tersebut bertambah sebesar Rp.47,718 miliar dibandingkan dengan tahun 2024 yang dianggarakan Rp.1,585 miliar.

"Berdasarkan perbandingan antara jumlah target pendapatan daerah dengan jumlah rencana belanja daerah yang tertuang dalam rancangan APBD tahun 2025 diperoleh defisit anggaran sebesar Rp.204,011 miliar," ujarnya.

Pj Bupati Kabupaten Sanggau Suherman melanjutkan, untuk menutupi defisit tersebut direncanakan dari penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari silpa tahun 2024.

"Pada kesempatan ini juga saya persilahkan kepada para anggota dewan untuk memperlajari serta memberikan masukan, kritik dan saran maupun pertanyaan dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan RAPBD tahun anggaran 2025 untuk menjadi lebih baik," pungkas orang nomor satu di Kabupaten Sanggau tersebut. ***


Penulis : Ansar
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar