DPRD Kabupaten Sanggau Prioritas Bahas Segera Raperda yang Sudah Masuk Pembahasan

19 November 2024 13:30 WIB
Ilustrasi rancangan peraturan daerah/cslp.unimma.ac.id

SANGGAU, insidepontianak.com – Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Edi Emilinus Kusnadi akan membahas sejumlah rancangan peraturan daerah atau raperda di tahun ini hingga tahun depan.

Edi Emilinus Kusnadi menganggap sejumlah aturan itu akan membantu masyarakat dalam aktivitasnya karena merangkum banyak kepentingan, dari mulai ekonomi hingga sosial masyarakat.

“Sebelum pelantikan DPRD sudah dibahas namun di pengurusan baru ini, raperda akan mulai kita rinci mana yang akan kita bahas,” kata Edi Emilinus Kusnadi.

Edi Emilinus Kusnadi menuturkan, sebagai wakil rakyat yang tugasnya memang membuat regulasi, keterlibatan pemerintah, swasta hingga masyarakat sangat penting dalam perumusan dan penetapan klausul apa yang pantas.

“Jika masih ada raperda yang ingin diajukan, baik eksekutif dan legislative disilahkan namun untuk tahap ini raperda yang sudah kita rencanakan masuk proritas ini yang akan segera dibahas serius” kata Edi Emilinus Kusnadi.

Sebelumnya, ada sejumlah usulan raperda inisiatif DPRD Kabupaten Sanggau yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dua bulan lalu.

Empat usulan raperda itu ialah Raperda Tentang Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Daerah, Raperda Tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Raperda Tentang Penyelenggaraan Keolaragaan dan Raperda tentang Jalan.

“Alat kelengkapan dewan sudah dibentuk, tinggal kapan mau dibahasnya. Semoga tahun depan, satu-satu bis akita masuk pembahasan,” papar Edi Emilinus Kusnadi. (tim)


Penulis : REDAKSI
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar