DPRD Kabupaten Sanggau, Edi Emilinus Kusnadi Anggap Penting Payung Hukum untuk Beri

19 November 2024 14:29 WIB
Ilustrasi perda/dprd.sanggau.go.id

SANGGAU, insidepontianak.com – Salah satu tugas Anggota DPRD Kabupaten Sanggau adalah membuat peraturan daerah. Seberapa aturan daerah bisa membantu kepentingan masyarakat Kabupaten Sanggau.

“Pentingnya aturan dibuat untuk menjadi patung hukum dalam membantu warga kita akan sejumlah persoalan yang blum ada kebijakan yang mengikatnya,” kata Edi Emilinus Kusnadi, belum lama ini.

Edi Emilinus Kusnadi, di Kabupaten Sanggau sejauh mana masih banyak kebijakan yang belum punya payung hukum sehingga masyarakat atau pelaku usaha banyak yang was-was.

“Sebagai wakil rakyat kita ingin memberikan rasa aman bagi warga, terutama di wilayah pendidikan, ekonomi dan kesehatan. Tujuannya agar memudahkan mereka saat jadi warga dan tinggal di daerah kita,”  papar Edi Emilinus Kusnadi.

Ia menuturkan, sejumlah aturan itu akan membantu masyarakat dalam aktivitasnya karena merangkum banyak kepentingan, dari mulai ekonomi hingga sosial masyarakat.

Edi Emilinus Kusnadi menuturkan, sebagai wakil rakyat yang tugasnya memang membuat regulasi, keterlibatan pemerintah, swasta hingga masyarakat sangat penting dalam perumusan dan penetapan klausul apa yang pantas.

Sebelumnya, ada sejumlah usulan raperda inisiatif DPRD Kabupaten Sanggau yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dua bulan lalu.

Empat usulan raperda itu ialah Raperda Tentang Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Daerah, Raperda Tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Raperda Tentang Penyelenggaraan Keolaragaan dan Raperda tentang Jalan. (tim)


Penulis : REDAKSI
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar