Didi Darmadi Minta RSUD M.Th Djaman Kabupaten Sanggau Terapkan SIMRS

21 November 2024 13:24 WIB
Foto: insidepontianak.com -- Didi Darmadi Anggota DPRD Kabupaten Sanggau.

SANGGAU, insidepontianak.com -- Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Didi Darmadi meminta agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M.Th. Djaman segera menerapkan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).

Didi menerangkan, di era digitalisasi sekarang, sudah seharusnya proses pelayanan juga harus mingikuti perkembangan zaman.

Dengan sistem yang terintegrasi maka pelayanan kepada masyarakat dapat maksimal.

"Karena memang di rumah sakit-rumah sakit lain itu SIMRS sudah berjalan dan semuanya juga sudah menggunakan aplikasi," kata Didi Darmadi belum lama ini.

SIMRS merupakan sebuah inovasi dalam pelayanan rumah sakit.

SIMRS dapat meningkatkan efisiensi pelayanan bagi pasien dan efektivitas dalam mengelola Informasi bagi pihak rumah sakit.

"Jadi lebih memudahkan pekerjaan kita," ujar Didi yang juga Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau itu.

Ia dengan tegas meminta pihak RSUD M.Th Djaman Kabupaten Sanggau untuk segera melaksanakan sistem tersebut.

Sebab, hal itu sudah tertuang dalam regulasi Kementrian Kesehatan melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 18 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Bidang Kesehatan melalui Sistem Informasi Kesehatan. (Ans)


Penulis : Ansar
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar