Pj Bupati Kabupaten Sanggau Suherman: APBD 2025 Bisa Berubah di Tengah Jalan
SANGGAU, insidepontianak.com - Pj Bupati Kabupaten Sanggau Suherman mengatakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang telah disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bisa berubah.
Perubahan APBD tersebut ditegaskan Suherman menyesuaikan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 setelah pelantikan.
"Setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik maka tim anggaran pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk menyesuaikan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih," kata Pj Bupati Kabupaten Sanggau Suherman kepada wartawan, Senin (6/1/2025).
Suherman menerangkan, APBD Kabupaten Sanggau yang saat ini masih memprioritaskan tiga bidang yakni infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Kemudian bisa dimodifikasi oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih bersama DPRD dalam rapat paripurna.
"Penyesuaian ini untuk memastikan kesesuaian antara APBD yang telah kita tetapkan dengan vusi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih," urainya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Hengki menjelaskan perubahan APBD di tengah jalan guna mengakomodir visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih bisa saja terjadi. Namun, menurut Hengki hal tersebut harus didasarkan atas peraturan perundangan-undangan atau Keputusan Menteri.
"Kita masih menunggu, apakah ada penyesuaian atau tidak karena kita kan sampai hari ini belum dapat intruksinya seperti apa," ujar Hengki.
Perubahan ataupun penyesuaian APBD tidak boleh dilakukan secara serampangan, walaupun terdengar baik, untuk mengakomodir program Bupati dan Wakil Bupati terpilih. APBD tetap harus sejalan dengan aspirasi masyarakat Kabupaten Sanggau.
"Ya kita tunggu saja seperti apa. Yang jelas jika memang sudah ada suratnya dan aturannya pasti kita laksanakan," pungkasnya. (Ans)
Penulis : Ansar
Editor : Dina Prihatini Wardoyo
Leave a comment