Pemkab Sanggau Targetkan Bebas ODF di Tahun 2028

21 Januari 2026 15:53 WIB
Foto: insidepontianak.com -- Bupati Sanggau, Yohanes Ontot didampingi Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena dan Kepala Dinas Kesehatan, Ginting/IST

SANGGAU, insidepontianak.com -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau menggelar Rapat Evaluasi dan Rencana Aksi Percepatan Open Defecation Free (ODF) Kabupaten Sanggau tahun 2026 bertempat di Aula Daranante, Kantor Bupati Sanggau pada Rabu (21/1/2026).

Capaian ODF di Kabupaten Sanggau masih terbilang rendah, dari 169 desa/kelurahan yang ada baru 22 desa bebas ODF. Masih rendahnya capaian ODF menjadi tantangan serius untuk Kabupaten Sanggau dibidang kesehatan masyarakat.

Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menekankan pentingnya pemetaan terhadap kondisi geografis daerah dan sosiologi masyarakat. Sehingga mudah menentukan strategi yang tepat untuk mendorong masing-masing desa menjadi 100 persen ODF.

"Untuk mendorong setiap desa bisa ODF kita harus memformulasikan kerja yang benar dan tidak sporadis. Harus dilakukan pemetaan dari kecamatan, desa hingga dusun. Pemetaan ini penting, untuk kita mengklasifikasi kondisi penduduk mulai dari ekonomi hingga budaya," ujar Yohanes Ontot.

Untuk percepatan ODF di Kabupaten Sanggau, perlu kerjasama banyak pihak mulai dari Dinas Kesehatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa. Selain itu, Ontot menegaskan Pemerintah Daerah juga akan melibat peran dunia usaha, seperti BUMN, BUMD dan perusahaan-perusahaan untuk terlibat aktif dalam percepatan ODF.

"Paling tidak mereka (BUMN, BUMD dan perusahaan) ikut berkontribusi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau, Ginting mengatakan Pemkab Sanggau menargetkan pada tahun 2028 seluruh desa/kelurahan sudah ODF. Khusus ditahun 2026, ditargetkan 55 desa bebas ODF.

"Jadi tahun ini kita harapkan minimal 55 desa bisa ODF," ujarnya.

Ginting menilai, target tersebut cukup berat. Untuk itu, Pemkab Sanggau telah melakukan pemetaan dan menyiapkan strategi percepatan.

"Sekarang sudah dipetakan, kecamatan mana yang bebas ODF tahun 2026, kecamatan mana bebas ODF 2027 hingga tahun 2028, jadi sudah ada pemetaannya dengan memperhatikan tingkat sanitasi di setiap daerahnya," ujar Ginting.

Ginting berharap seluruh pemangku kepentingan bekerjasama dan komitmen untuk melakukan percepatan realisasi ODF di setiap kecamatan dan desa masing-masing. Sehingga target, Kabupaten Sanggau bebas ODF di tahun 2028 bisa diwujudkan. (*)


Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar