JDIH DPRD Sanggau Permudah Akses Produk Hukum Daerah
SANGGAU, insidepontianak.com – DPRD Kabupaten Sanggau resmi menghadirkan layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) berbasis digital.
Platform ini menjadi pusat informasi produk hukum daerah. Masyarakat bisa mengaksesnya secara terbuka, cepat, dan akurat.
Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Hengki, mengatakan JDIH hadir untuk menjawab kebutuhan publik akan informasi hukum yang transparan dan mudah dijangkau.
“JDIH DPRD Kabupaten Sanggau kami bangun untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi produk hukum daerah, khususnya yang dihasilkan DPRD,” ujarnya.
Sekretaris DPRD Sanggau, Ignatius Irianto, menambahkan JDIH menjadi bagian dari upaya peningkatan layanan informasi publik di lingkungan Sekretariat DPRD.
Melalui platform ini, masyarakat dapat mengakses berbagai dokumen hukum secara daring. Mulai dari Peraturan Daerah (Perda), keputusan DPRD, hingga dokumen lain yang berkaitan dengan fungsi legislasi.
“Semua produk hukum DPRD dapat diakses secara online. Ini memudahkan masyarakat mendapatkan informasi yang dibutuhkan,” kata Ignatius.
Ia menegaskan, kehadiran JDIH juga mendukung tertib administrasi dan dokumentasi hukum. Sekaligus memperkuat akuntabilitas lembaga legislatif daerah.
JDIH DPRD Kabupaten Sanggau dapat diakses melalui laman resmi jdih-dprd.sanggau.go.id. Platform ini juga terintegrasi dengan jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional.***
Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment