Pemda Sanggau Didorong Perkuat Sektor PAD, Ekonomi Kreatif Dinilai Bisa Jadi Sumber Pendapatan Baru

22 Juni 2026 14:36 WIB
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sanggau, Edi Emilianus Kusnadi. (Insidepontianak.com/Ansar)

SANGGAU, insidepontianak.com – Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai menjadi pekerjaan penting bagi Pemerintah Kabupaten Sanggau di tengah kebutuhan fiskal yang terus meningkat dan ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat yang masih tinggi.

Karena itu, setiap kebijakan yang mampu memperluas basis pendapatan daerah kini dipandang strategis, termasuk melalui penataan sektor ekonomi kreatif yang mulai didorong masuk dalam agenda legislasi daerah.

Dorongan itu menguat seiring masuknya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Penataan Ekonomi Kreatif dalam daftar prioritas pembahasan DPRD Sanggau tahun 2026.

"Regulasi tersebut dinilai bukan sekadar payung hukum bagi pelaku usaha kreatif, melainkan juga dapat menjadi instrumen untuk memperkuat sumber-sumber PAD baru jika dikelola secara serius, " kata Ketua Bapemperda DPRD Sanggau, Edi Emilianus Kusnadi, belum lama ini.

Arah ini dinilai relevan dengan tantangan fiskal yang dihadapi daerah. Dalam nota pengantar LKPj 2025, Pemerintah Kabupaten Sanggau mencatat realisasi PAD mencapai sekitar Rp262 miliar, melampaui target Rp236 miliar.

Meski demikian, struktur pendapatan daerah secara keseluruhan masih menunjukkan ketergantungan yang besar terhadap transfer pemerintah pusat, sementara ruang fiskal daerah tetap terbatas untuk membiayai pembangunan, pelayanan publik, hingga kebutuhan infrastruktur.

Kondisi itu membuat penguatan PAD tidak bisa lagi hanya bertumpu pada pola lama. Pemerintah daerah didorong mulai memetakan sektor-sektor yang selama ini tumbuh di masyarakat namun belum ditata sebagai kekuatan ekonomi daerah.

Salah satunya adalah ekonomi kreatif, yang mencakup usaha kuliner, kriya, fesyen lokal, seni pertunjukan, event daerah, hingga produk berbasis budaya dan kreativitas anak muda.

Jika ditata dengan baik, sektor ini tidak hanya menghidupi pelaku usaha, tetapi juga berpotensi memperluas perputaran ekonomi lokal. Dari aktivitas itu, pemerintah daerah bisa memperoleh dampak fiskal melalui pajak daerah, retribusi, penguatan destinasi dan event, hingga tumbuhnya aktivitas usaha baru yang menopang pendapatan daerah secara bertahap.

Karena itu, pembahasan Raperda Pengembangan dan Penataan Ekonomi Kreatif menjadi penting dibaca dalam kerangka yang lebih besar, yakni bagaimana daerah mulai menyiapkan fondasi PAD dari sektor-sektor nonkonvensional.

Terlebih, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sanggau pada 2025 tercatat sebesar 5,29 persen, menunjukkan adanya ruang untuk mendorong sektor-sektor baru agar ikut menopang ekonomi daerah secara lebih beragam.

Di sisi lain, penguatan PAD juga berkaitan erat dengan iklim investasi. Regulasi yang jelas akan memberi kepastian arah bagi pelaku usaha dan investor lokal untuk masuk ke sektor-sektor kreatif yang potensial.

Dengan kata lain, ketika pemerintah daerah serius menata ekonomi kreatif, yang dibangun bukan hanya ruang usaha bagi masyarakat, tetapi juga ekosistem investasi yang pada akhirnya bisa berdampak pada pendapatan daerah.

Ke depan, tantangan Pemkab Sanggau bukan semata menambah target PAD di atas kertas, melainkan memastikan sumber-sumber pendapatan baru benar-benar tumbuh dari aktivitas ekonomi riil di masyarakat.

Di titik inilah sektor ekonomi kreatif bisa menjadi salah satu jawaban, asalkan dibarengi dengan kebijakan yang terukur, pembinaan yang konsisten, kemudahan perizinan, serta promosi yang mampu mengangkat potensi lokal menjadi kekuatan ekonomi daerah. (*)


Penulis : Ansar
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar