Sekda Sanggau Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Sisa Anggaran Rp144 Miliar

23 Juni 2026 16:00 WIB
Foto: insidepontianak.com -- Sekda Kabupaten Sanggau, Aswin Khatib menyerahkan naskah Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki/IST

SANGGAU, insidepontianak.com -- Pemerintah Kabupaten Sanggau mencatat sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) Rp144 miliar pada realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Catatan keuangan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Aswin Khatib dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sanggau dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 di gedung DPRD Kabupaten Sanggau, Selasa (23/6/2026).

"Untuk serapan anggaran tahun 2025 tidak sampai 100 persen, bukan berarti tidak bagus, tapi kita memang banyak sisa lebih perhitungan anggaran atau Silpa sekitar Rp144 miliar," kata Aswin Khatib.

Kemudian, Aswin mengungkapkan realisasi pendapatan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan pendapatan lainnya yang sah pada tahun 2025 mencapat Rp1,77 triliun dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp1,87 triliun.

Aswin mengakui, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 tak mencapai target hal ini dikarenakan berkurang pendapatan transfer pemerintah pusat yang awalnya ditargetkan Rp1,55 triliun ternyata hanya terealisasi sebesar Rp1,42 triliun.

Disampaikan itu, kata Aswin realisasi pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) mencatatkan angka yang sangat baik. PAD Kabupaten Sanggau tercatat melampaui target yakni Rp262 miliar atau terealisasi sebesar 110,98 persen dari target sebesar Rp236 miliar.

Selain itu, pendapatan daerah yang bersumber dari transfer Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga mengalami peningkatan. Dari target sebesar Rp83,92 miliar berhasil terealisasi sebesar Rp84,55 miliar atau sebesar 101,12 persen.

"Secara keseluruhan memang tidak tercapai target, tetapi pendapatan asli daerah dan transfer dari provinsi itu meningkat," ucapnya.

Kemudian, Ia menegaskan bahwa penyajian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tertib pengelolaan keuangan daerah.

"Selanjutnya kami mengharapkan agar Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 yang kami sampaikan dapat dibahas dengan sebaik-baiknya untuk kemudian dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah," pungkasnya. (*)


Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar