Keluhan Warga Soal Drainase Pasar Sentral Mengemuka, Begini Respon DPRD dan PUPR Sanggau

24 Juni 2026 13:03 WIB
Foto: insidepontianak.com -- Kondisi drainase di Pasar Sentral, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau yang terbuka hingga kendaraan bermotor yang parkir di badan jalan.

SANGGAU, insidepontianak.com -- Warga dan pemilik toko di kawasan Pasar Sentral, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau mengeluhkan kondisi saluran drainase yang hingga kini masih terbuka.

Padahal, proyek perbaikan drainase di kawasan tersebut telah dimulai sejak 2025. Namun hingga pertengahan 2026, pekerjaan belum juga rampung. Kondisi itu dinilai merugikan para pedagang karena mengganggu aktivitas usaha, mempersempit area parkir, hingga memicu kemacetan lalu lintas hampir setiap hari.

Menanggapi keluhan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Zulkarnain, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mendorong percepatan penyelesaian pembangunan drainase di sepanjang Jalan Gajah Mada.

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak PUPR terkait drainase itu. Kalau memungkinkan, kita anggarkan melalui Silpa Tahun 2025 pada pembahasan Perubahan APBD 2026 agar pengerjaan drainase sepanjang Jalan Gajah Mada bisa dituntaskan tahun ini," ujarnya.

Selain persoalan drainase, Komisi III DPRD Sanggau juga menyoroti kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Pasar Sentral. Menurut Zulkarnain, salah satu penyebabnya adalah sistem lalu lintas keluar-masuk kendaraan yang belum tertata dengan baik.

Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk mengkaji penerapan jalur satu arah atau forboden di kawasan tersebut.

"Kalau kita lihat kondisi sekarang, jalur keluar masuk kendaraan menjadi salah satu penyebab kemacetan parah yang hampir setiap hari terjadi, terutama pada pagi hari," katanya.

Menurut dia, penerapan jalur satu arah akan memberikan ruang yang lebih luas untuk parkir kendaraan di depan pertokoan, sehingga masyarakat lebih mudah berbelanja dan aktivitas ekonomi dapat berjalan lebih optimal.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono, mengakui pembangunan drainase di kawasan Pasar Sentral belum dapat diselesaikan karena keterbatasan anggaran.

Ia menjelaskan, pada 2025 pihaknya hanya memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp600 juta untuk penanganan drainase di sejumlah titik, termasuk Jalan Agus Salim, kawasan Pasar Sentral, dan Jalan Gajah Mada.

"Tahun kemarin kita hanya mendapat anggaran Rp600 juta. Dengan anggaran itu kami memaksimalkan pekerjaan pada titik-titik yang paling mendesak untuk mengatasi laporan dan keluhan masyarakat," ujarnya.

Aris mengatakan, anggaran tersebut belum mencukupi untuk membangun drainase permanen secara menyeluruh. Akibatnya, sebagian saluran di depan pertokoan masih dalam kondisi terbuka.

"Kondisi di lapangan sekarang memang drainase permanennya belum tuntas. Karena itu kami terus mengusulkan tambahan anggaran kepada TAPD agar pekerjaan ini bisa diselesaikan," katanya.

Pada Perubahan APBD 2026, Dinas PUPR kembali mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp600 juta untuk melanjutkan pekerjaan di sejumlah ruas jalan prioritas.

"Minimal untuk menuntaskan pembangunan drainase yang ada sekarang. Masing-masing ruas jalan diusulkan sekitar Rp200 juta supaya drainase di depan toko-toko bisa ditutup dan tidak lagi menjadi saluran terbuka," pungkasnya. (*)


Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar