Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 7,1 Kg di Jalur Tikus Perbatasan, Dua Warga Bengkayang Ditangkap

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi

BENGKAYANG, insidepontianak.com - Satgas Pamtas RI, dari Yonif 645/Gardatama Yudha, menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 7,1 kilogram.

Barang haram tersebut diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tikus perbatasan sektor Kayu Buluh, Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat, Senin (6/2/2023).

Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengatakan, sabu  7,1 kilogram itu diamankan lima personel Pos Pamtas Sentabeng SSK II Satgas Yonif 645/Gty.

Dari penangkapan tersebut, dua kurir berhasil ditangkap, dia adalah K dan D.

"Keduanya masyarakat dari Dusun Belidak, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang," ungkap Kapendam XII/Tpr.

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan. Sementara barang bukti sudah diamankan di Pos Pamtas untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Andi)


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar