Pengamat akan Gugat Kebijakan Larangan Impor Pakaian Bekas

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pengamat hukum, yang juga pengacara, Herman Hofi Munawar berencana mengajak pengusaha lelong di Pontianak, berdiskusi mengenai kebijakan pemerintah yang melarang impor pakaian bekas.

Kebijakan ini dinilai Herman sangat tidak bijaksana. Berpotensi menutup usaha-usaha pakaian bekas yang selama ini menjadi penopang hidup masyarakat.

Di Pontianak sendiri, toko pakaian bekas disebut dengan istilah lelong. Populasinya terus tumbuh dan berkembang. Karena itu, kebijakan pemerintah yang melarang impor pakaian bekas, mengancam membunuh sektor usaha ini.

Sebagai praktisi hukum, Herman Hofi Munawar memastikan, siap membela pedagang untuk menggugat pemerintah supaya kebijakan ini dibatalkan.

"Dalam waktu dekat kita mau diskusi dengan pengusaha lelong. Bahkan, kita mau menggugat pemerintah, karena kebijakan ini merugikan pedagang," kata Herman Hofi Munawar, kepada Insidepontianak.com, Minggu (19/3/2023).

Menurut Dosen Universitas Panca Bhakti Pontianak ini, pemerintah sudah bertindak zalim dengan menetapkan kebijakan ini. Sebab, tak sedikit masyarakat, khususnya di Pontianak yang menggantungkan hidup di usaha pakaian bekas ini.

"Ini sangat zalim. Orang sudah hidup di situ, karena pemerintah tak mampu menghadirkan pekerjaan, lalu sekarang dilarang," ujarnya.

Dari usaha pakaian bekas ini, tak sedikit orang yang dipekerjakan, dan telah berkontribusi membantu pemerintah menyediakan lapangan kerja.

Di sisi lain, menurut Herman selama ini bisnis pakaian bekas juga tak menggangu industri dalam negeri. Karena itu, alasan pemerintah melarang impor pakaian bekas karena dinilai menggangu industri tekstil dalam negeri, tak masuk akal.***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar