Panduan Lengkap Program Ibadah Haji di Indonesia: Haji Reguler, Haji Khusus, dan Haji Furoda

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
SINJAI, insidepontianak.com – Menunaikan ibadah haji merupakan impian setiap muslim di berbagai penjuru dunia, termasuk di Indonesia. Namun, karena keterbatasan tempat, pemerintah Arab Saudi memberlakukan sistem kuota untuk mengatur jumlah jamaah haji yang datang ke Mekkah untuk menunaikan ibadah haji. Hal ini menyebabkan adanya antrian bagi jamaah haji yang ingin berangkat ke Mekkah demi menunaikan perintah Allah SWT yakni menunaikan ibadah haji. Namun, di Indonesia, keberangkatan untuk menunaikan ibadah haji terbagi menjadi tiga program resmi, yaitu haji reguler, haji khusus (ONH Plus), dan haji furoda. Setiap program memiliki keunikan dan persyaratan yang berbeda dan harus dipenuhi agar bisa berangkat ke tanah suci. Dalam artikel ini, kami akan mengulas secara detail tentang ketiga program haji tersebut, perbedaan antara haji furoda dan haji plus, harga, serta fasilitas yang disediakan. 1. Haji Reguler: Antrian Panjang untuk Menunaikan Rukun Islam Haji reguler merupakan program haji yang diatur berdasarkan kuota yang ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Antrean untuk haji reguler bisa mencapai 30 tahun lebih, tergantung dari provinsi di Indonesia. 2. Haji Khusus (ONH Plus): Antrian Lebih Cepat dengan Biaya Lebih Mahal Haji khusus atau ONH Plus juga mengikuti sistem kuota yang ditetapkan pemerintah. Namun, biaya haji khusus lebih mahal dibandingkan dengan haji reguler. Waktu tunggu untuk haji khusus berkisar antara 5-9 tahun, yang relatif lebih cepat dibandingkan dengan haji reguler. 3. Haji Furoda: Program Haji Tanpa Antrian yang Spesial Haji furoda merupakan program haji yang mendapat undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi. Jamaah haji furoda berangkat menggunakan visa mujamalah yang dikeluarkan oleh setiap kedutaan negara tanpa harus menunggu antrian. Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus: Program haji furoda diatur dalam UU No. 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Pemerintah Indonesia tidak mengelola calon jamaah haji dengan visa mujamalah, sehingga pelaksanaan haji furoda menjadi tanggung jawab perusahaan travel yang terdaftar di Kemenag RI. Haji furoda dilaksanakan pada tahun yang sama setelah menerima visa dari pemerintah Arab Saudi. Warga negara Indonesia yang ingin melaksanakan haji furoda harus berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau perusahaan travel yang telah terdaftar di Kemenag. Semanta Haji plus, atau yang juga dikenal sebagai ONH Plus, masuk dalam kuota pemerintah melalui Kemenag. Meskipun kuota haji plus tidak sebanyak haji reguler, program ini memberikan keleluasaan kepada pihak travel dalam memaksimalkan pelayanan kepada calon jamaah haji plus. Waktu tunggu untuk haji plus berkisar antara 5-9 tahun setelah pendaftaran di Kemenag. Setelah pendaftaran selesai, calon jamaah haji plus akan mendapatkan nomor porsi keberangkatan yang bisa di cek secara online Harga dan Fasilitas Program Haji: Harga haji furoda lebih tinggi dibandingkan dengan haji plus. Saat ini, biaya haji furoda sekitar USD 15,500 atau setara dengan Rp231 juta, sementara biaya haji plus berada pada angka USD 11,000 atau setara dengan Rp164 juta. Fasilitas yang disediakan dalam program haji furoda meliputi visa haji furoda/mujamalah resmi, akomodasi di hotel sesuai masyair. Selanjutnya, Tenda ber-AC di Arafah dan Mina, hotel Mekkah/Madinah sesuai masyair, maktab VIP 111-112, hotel/apartemen transit sesuai masyair. ADan konsumsi makanan Indonesia 3 kali sehari, ziarah city tour di Mekah, Madinah, dan Jeddah, serta berbagai fasilitas lainnya. Sedangkan Program haji plus menyediakan pembimbing tersertifikasi dari Kementerian Agama RI, kuota resmi negara, pesawat Saudia langsung ke Jeddah. Akomodasi di hotel bintang 5 di Mekah dan Madinah, maktab 111/112, hotel/apartemen transit dari paket masyair, serta berbagai fasilitas lainnya. Haji furoda tidak perlu antri karena merupakan undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi, sementara haji plus tetap membutuhkan waktu tunggu sebelum keberangkatan. Program haji furoda lebih mahal dibandingkan dengan haji plus, namun memberikan keistimewaan dalam hal waktu tunggu dan kemudahan berangkat. Haji reguler memiliki waktu tunggu yang lama, namun menjadi pilihan bagi mereka yang memiliki keterbatasan finansial. Keputusan memilih program haji yang sesuai haruslah didasarkan pada pertimbangan keuangan, waktu tunggu, dan fasilitas yang diinginkan oleh calon jamaah haji. Dalam menunaikan ibadah haji, yang terpenting adalah niat yang tulus dan ikhlas serta memahami bahwa ibadah haji merupakan bagian dari perintah Allah. Program haji, baik itu haji reguler, haji khusus (ONH Plus), atau haji furoda, menjadi sarana untuk mewujudkan impian tersebut. Selamat menunaikan ibadah haji kepada semua calon jamaah.(Zumardi IP)***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar