Aniaya Ibu Kandung, Pemuda di Pemangkat Sambas Ditangkap Polisi

8 Juli 2024 12:19 WIB
LK (24) ditangkap polisi karena menganiaya ibu kandungnya. (Dok Polisi)

SAMBAS, insidepontianak.com - Seorang pemuda anaiaya ibu kandung di Pemangkat, Kabupaten Sambas. Si anak itu berinisal LK.

Kasus penganianayan anak terhadap ibu kandung ini telah ditangani pihak Polsek Pemangkat. LK sudah ditangkap.

Kapolsek Pemangkat AKP Ambril mengatakan penganiayaan tersebut terjadi pada  pada Kamis (4/7/2024) sekitar 16.30 WIB.

Peristiwa itu terjadi bermula saat sang ibu memandikan anak bungsunya di samping rumah. Saat itu, tiba-tiba LK datang dengan membawa satu batang bambu, sambil marah-marah. Ia menuduh ibunya telah melaporkannya ke Polisi karena mencuri.

“Korban membantah hal tersebut dan berkata bahwa yang melaporkan hal tersebut adalah ayahnya,” kata AKP Ambril, Senin (8/7/2024).

Merasa tidak terima, LK langsung memukul ibunya menggunakan batang bambu kena paha dan punggung belakang.

“Tak puas memukul, LK mencekik leher ibunya,” ucapnya.

Untung penganiayaan itu diketahui oleh saudaranya, Susdarwanti beserta suami dan langsung melerai. Atas kejadian tersebut korban kesakitan dan melaporkan LK ke Polsek Pemangkat..

“Pelaku saat ini sudah diamankan,” katanya.

Dia diancam Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga Juncto Pasal 65 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun,” ucap Ambril.***


Penulis : Antonia Sentia
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar