Viral di Medsos, Polisi Amankan Tiga Anak Terlibat Curanmor di Pontianak
PONTIANAK, insidepontianak.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor di Jalan Sejarah, Gang Bukit Saran, Kota Pontianak, akhirnya terbongkar. Polisi bergerak cepat setelah rekaman CCTV kejadian itu viral di media sosial.
Polresta Pontianak mengamankan tiga pelaku. Seluruhnya merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Mereka berinisial SM (15), BA (16), dan FM (14).
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Ryan Eka Cahya, mengatakan dua pelaku lebih dulu diamankan karena terlibat kasus pencurian lain.
“Dari situ kami lakukan pengembangan hingga satu pelaku lainnya berhasil kami amankan,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).
Peristiwa curanmor tersebut terjadi pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 14.15 WIB. Saat itu, ketiga pelaku melintas dan melihat sepeda motor Supra terparkir dengan kunci masih menempel.
“Melihat kesempatan itu, dua pelaku langsung membawa motor,” jelas AKP Ryan.
Satu pelaku lainnya berperan melepas bodi kendaraan agar tidak dikenali. Upaya tersebut gagal. Polisi mengamankan ketiganya beserta barang bukti.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta. Saat ini, ketiga ABH masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Pontianak. Proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mereka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara,” pungkasnya.***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -
Tags :

Leave a comment