Residivis Spesialis Pembobol Rumah di Landak Diringkus Polisi
LANDAK, insidepontianak.com — Penjara tak membuat M jera. Baru bebas, berulah lagi. Kali ini, warung kecil di Dusun Tubang Raeng, Kecamatan Jelimpo, Landak, jadi sasaran.
Pencurian dilakukan dini hari. Warung dijaga dua orang, Irpandi dan Adzidane Eka Saputra. Sebab, tempat itu juga digunakan sebagai usaha cuci motor. Saat keduanya terlelap, M beraksi.
Pagi harinya, warung sudah berantakan. Handphone milik Irpandi yang sedang dicas raib. Tas Adzidane ikut digondol. Isinya: dua handphone dan uang tunai Rp200 ribu. Helm juga diembat.
Total kerugian ditaksir Rp7,4 juta. Korban lapor ke polisi. Petugas bergerak cepat. Jejak pelaku yang tertinggal menjadi petunjuk awal. Tak butuh waktu lama, identitas pelaku terungkap—M, seorang residivis.
“Penangkapan dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim,” kata Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Kuswiyanto, Senin (6/4/2026).
Dari hasil pengembangan, M juga terlibat pembobolan rumah di Rumah Dinas BPP, Desa Senakin, Kecamatan Sengah Temila, pada Februari lalu.
Barang yang dicuri antara lain; printer Epson L3251, dua kipas angin, tabung gas, dan mesin air. Seluruh barang bukti telah diamankan.
“Residivis ini kami amankan bersama barang bukti,” ujarnya.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain mengingat M dikenal sebagai spesialis pembobol rumah yang meresahkan warga.
“Kami masih melakukan pendalaman,” lanjutnya.
Polisi mengimbau warga lebih waspada terhadap potensi kejahatan, terutama saat meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan.***
Penulis : Wahyu
Editor : -

Leave a comment