Bupati Sanggau Paolus Hadi Keluarkan SE Apel Gabungan dan Olahraga Bersama

21 Desember 2022 12:48 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com - Bupati Sanggau, Paolus Hadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor: 870/3647/BKPSDM-C tentang Pelaksanaan Apel Gabungan dan Olahraga.

Dalam SE yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah dan Camat se Kabupaten Sanggau itu, Bupati Paolus Hadi mempersilakan kepala perangkat daerah dan Camat se-Kabupaten Sanggau untuk menggelar apel gabungan dan olahraga bersama.

Baca Juga: Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono Harap Duplikasi Jembatan Kapuas I Rampung Desember 2023

"Seiring dengan kondusifnya aktifitas dan suasana kerja di lingkungan instansi pemerintah pascapandemi Covid-19, maka disampaikan beberapa kepada ASN di lingkungan Pemkab Sanggau," tulis surat edaran yang diterbitkan 19 Desember 2022 itu.

Beberapa hal yang dimaksud Bupati Sanggau Paolus Hadi yakni, pertama, kegiatan apel gabungan diaktifksn kembali pelaksanaannya pada tanggal 17 setiap bulannya, kecuali pada bulan Januari 2023 dilaksanakan pada hari Senin minggu pertama bulan berkenan.

Baca Juga: Ramalan Shio Rabu: Shio Kuda Berada di Posisi Selalu Salah, Babi Waktunya Having Fun

Kedua, kegiatan olahraga bersama diaktifkan lagi pelaksanaannya setiap hari Jumat di bulan berkenan.

Ketiga, kegiatan apel gabungan dan olahraga bersama dilaksanakan di halaman kantor Bupati Sanggau.

"Ketentuan keempat, apel gabungan menggunakan pakaian korpri bagi ASN dan pakaian putih hitam bagi tenaga kontrak, kecuali minggu pertama Januari 2022 ASN menggunakan PDH sementara tenaga kontrak menggunakan putih hitam," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Ringkus Wanita Diduga Pengedar Sabu di Ketapang, Diciduk Saat Hendak Bertransaksi

"Untuk olahraga, ASN dan tenaga kontrak menggunakan pakaian olahraga," pungkasnya.***


Penulis : admin
Editor :
Tags :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar