Bekas Karhutla Ditanami Sawit, Kemenhut Segel 2.400 Hektare Lahan di Ketapang

9 September 2026 11:46 WIB
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni menyegel 2.400 hektare lahan bekas karhutla di Ketapang setelah menemukan penanaman sawit. (Istimewa)

KETAPANG, insidepontianak.com — Kementerian Kehutanan menyegel lokasi bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas sekitar 2.400 hektare di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Selasa (8/9/2026).

Tindakan tegas ini diambil setelah petugas menemukan indikasi alih fungsi lahan pascakebakaran. Areal yang baru saja terbakar sudah mulai ditanami bibit kelapa sawit. Di lokasi juga ditemukan alat berat. Exavatror itu pun turut disita. 

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyampaikan, penindakan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto. 

Areal ini dilarang dimasuki maupun digunakan untuk aktivitas apa pun selama proses hukum berlangsung,” tegas Raja Juli saat meninjau lokasi bersama Ditjen Gakkum Kehutanan, Polri, dan KPH Ketapang.

Ia menambahkan, barang bukti alat berat dan proses pidana terkait dugaan pelanggaran ini kini ditangani oleh Polda Kalimantan Barat bersama tim Gakkum Kehutanan.

Pemerintah memastikan penegakan hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memberi efek jera bagi para pelaku perusakan lingkungan.***


Penulis : Fauzi
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar