BPJS Ketenagakerjaan-Pemkab Landak Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Rentan
LANDAK, insidepontianak.com — BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Landak terus memperkuat sinergi program jaminan perlindungan sosial untuk pekerja kelompok rentan.
Komitmen tersebut disepakati dalam forum Monitoring, Evaluasi, dan Asistensi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2026, yang digelar pada, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan itu berlangsung di Aula Besar Kantor Bupati Landak. Dibuka langsung oleh Wakil Bupati Erani.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri, menegaskan pihaknya siap mendukung program Pemkab Landak dalam memacu cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami siap memperkuat koordinasi agar semakin banyak pekerja, termasuk pekerja rentan, yang terlindungi jaminan sosial,” ujarnya.
Dukungan tersebut disambut baik oleh Pemkab Landak. Wakil Bupati Landak, Erani, mengapresiasi.
Ia pun menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga keberlanjutan program jaminan sosial ini meski dihadapkan penyesuaian anggaran akibat kebijakan efisiensi.
“Program jaminan sosial ini sangat penting. Kami akan mengevaluasi kembali penyesuaian anggaran yang ada agar pelaksanaan program tetap berjalan,” ujar Erani.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Ahmad Priyono, menilai hadirnya BPJS Ketenagakerjaan sangat krusial dalam mendukung capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kalimantan Barat.
“Cakupan kepesertaan ini menjadi perhatian nasional,” ujarnya.
Karena itu, sinergi antara Pemkab, Pemprov, dan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting agar semakin banyak pekerja rentan yang merasakan manfaat jaminan sosial.***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : -

Leave a comment