Kejar Target UCJ, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Pontianak Gandeng Kejaksaan Lindungi Pekerja
PONTIANAK, insidepontianak.com — Pemerintah Kota Pontianak bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Pontianak membentuk Tim Optimalisasi Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (TOP UCJ), Rabu (9/9/2026).
Program kolaboratif ini digagas untuk menggenjot cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh sektor pekerja, baik formal, informal, maupun pekerja rentan.
Berdasarkan data Sakernas tahun 2026, cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Pontianak baru mencapai 107.126 tenaga kerja. atau sekitar 40,71 persen dari total angkatan kerja.
Guna mengejar sisa target tersebut, pembentukan Tim TOP UCJ juga diikuti dengan strateg-strategi khusus.
Konsepnya disusun lewat Focus Group Discussion (FGD) melibatkan instansi terkait. Forum ini merumuskan langkah konkret penambahan kepesertaan sekaligus meningkatkan kepatuhan pemberi kerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Suhuri, menegaskan bahwa tim ini menjadi motor penggerak agar tidak ada pekerja di Pontianak yang luput dari perlindungan jaminan sosial.
“Melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah, kejaksaan, dan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis cakupan kepesertaan di Kota Pontianak dapat terus ditingkatkan secara signifikan,” ujar Suhuri.
Dukungan serupa ditegaskan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Faizal Rachman.
Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam memperluas jangkauan perlindungan hingga ke lapisan pekerja rentan.
“Optimalisasi Universal Coverage Jamsostek membutuhkan komitmen bersama. Sinergi ini harus terus diperkuat agar semakin banyak pekerja informal dan pekerja rentan yang mendapatkan rasa aman dalam bekerja,” pungkas Faizal.***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : -

Leave a comment