Jalan di Kayong Utara Banyak Rusak, Anggota DPRD Kalbar Yuliani Aloh Ingatkan Pengusaha Batasi Tonase Muatan

17 Desember 2022 22:10 WIB
Ilustrasi

KAYONG UTARA, insidepontianak.com - Kondisi ruas jalan status provinsi di Kabupaten Kayong Utara rusak parah.

Anggota DPRD Kalbar, Yuliani Aloh ingatkan angkutan truk untuk tidak membawa muatan berlebihan.

Menurut Yuliani, sayu di antara penyebab cepatnya kondisi jalan alami kerusakan, diakibat angkutan membawa muatan melebihi tonase, tak sebanding dengan kemampuan beban jalan.

“Muatan yang berlebih juga menyebabkan jalan cepat rusak. Ini perlu kesadaran kita semua, karena akses jalan ini kita gunakan bersama,” kata Kader PAN ini, Sabtu (17/12/2022).

Baca Juga: Yuliani Aloh Perjuangkan Infrastruktur, Prihatin Jalan Provinsi Rusak, Dapat Respons Baik Gubernur

Untuk antisipasi armada angkutan membawa muatan berlebih tonase, Yuliani mengaku sudah berulang kali membahas penanganan tersebut dengan instansi terkait.

Yuliani mengaku memahami hitung- hitungan angkutan, karena semakin banyak barang yang dibawa, maka biaya oprasional pengeluaran dapat ditekan, namun umur jalan justru yang dikorban.

“Alasan mereka cari makan dan menekan angka cost biaya angkutan. Kita sudah bahas (rapat) dengan Dishub, tolong di perhatikan. Kita minta juga masyarakat untuk bersama sama mengontrol (angkutan) agar jalan yang dibangun ini dapat waktu jangka panjang digunakan. Karena untuk membangun jalan ini tidak sedikit uang yang dikeluarkan,” tegas Yuliani.

Baca Juga: Pupuk Subsidi Masih Langka, Wakil Ketua DPRD Kalbar Yuliana Minta Pemerintah Beri Solusi

Lebih lanjut, Yuliani meminta doa dari masyarakat Kalbar, khsusunya Dapil pemilihnya Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, untuk selalu mendukung perjuangannya demi kesejahteraan masyarakat Kalbar.

“Saya hanya minta doa dan dukungan masyarakat yang mempercayakan saya menjadi penyambung aspirasi masyarakat di provinsi. Alhamdulillah perjuangan kita bersama, tahun depan jalan provinsi di Kayong Utara dianggarkan 49 miliar,” tuturnya

Tags :

Leave a comment